Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Hukuman Mati Menunggu 10 Tahun karena Manusia Bisa Berubah, Aku Tahu Seseorang...

Kompas.com - 12/12/2022, 15:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan alasan kenapa seseorang yang divonis hukuman mati harus menunggu selama 10 tahun terlebih dulu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Pasalnya, Yasonna mengatakan, setiap manusia pasti bisa berubah jadi lebih baik.

"Kalau ditanya mengapa harus ditunggu 10 tahun? Ya memang manusia bisa berubah," ujar Yasonna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).

Yasonna mengungkapkan, keputusan agar terpidana hukuman mati harus menunggu 10 tahun karena mengambil jalan tengah.

Baca juga: Kalapas Dikhawatirkan Bermain soal Hukuman Mati di KUHP Baru, Menkumham: Tak Seenak Udel Kalapas

Sebab, sejauh ini, banyak pro kontra mengenai penerapan hukuman mati.

Di satu sisi, ada pihak yang ingin hukuman mati dilaksanakan. Sementara di sisi lain, ada pihak yang tak mau hukuman mati diberlakukan.

"Kita ambil middle ground. Dan itu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Yasonna.

Kemudian, Yasonna mengatakan, ada terpidana hukuman mati yang tak kunjung divonis mati padahal sudah 15 tahun mendekam di penjara.

Baca juga: Soal Pasal Perzinaan di KUHP, Wamenkumham Sebut Perda Tak Lagi Berlaku

Sementara itu, ada juga yang dihukum mati. Padahal, orang itu sudah merubah sikapnya.

"Ada yang dieksekusi setelah berubah manusianya. Aku tahu ada seorang yang sudah berubah menjadi orang baik. Tetapi law is a law. Putusan adalah putusan. Setelah lebih 10 tahun, dia di dalam, akhirnya dieksekusi. Tetapi, he has been changed. Dia sudah berubah. Tetapi, ya begitu," ujar Yasonna.

Untuk diketahui, dalam KUHP yang baru, pelaksanaan hukuman mati menunggu 10 tahun terlebih dahulu. Dengan tujuan, melihat perubahan sikap atau kelakuan dari terpidana tersebut.

Baca juga: RKUHP Atur Hukuman Mati sebagai Alternatif dengan Percobaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com