JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), Putri Candrawathi mengungkap cerita di balik foto Yosua yang menyetrika baju anak Ferdy Sambo.
Peristiwa tersebut, kata Putri, terjadi pada 3 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Kapan tepatnya sodara yosua menyetrika baju anak sodara kemudian sodara ambil fotonya?" tanya Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Kalau itu tanggal 3 Juli," jawab Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Sebut Yosua Selalu Mendampingi Saat Pergi ke Magelang
Hakim kembali bertanya, "saat sebelum anak sodara masuk sekolah?"
"Yosua yang waktu itu membuat menyetrika baju anak kami," jawab Putri.
Kemudian, hakim bertanya seberapa sering Brigadir J melakukan hal serupa sebagai seorang ajudan.
Menurut Putri Candrawathi, Brigadir J baru pertama kali melakukan kegiatan itu dan hal tersebut bukan diperintahkan oleh dirinya ataupun Ferdy Sambo, melainkan atas kemauan Brigadir J.
Putri menjelaskan, waktu itu dia meminta tolong kepada Susi agar mengambilkan papan setrika. Sebab, hendak menyetrika baju putrinya yang hendak sekolah asrama.
"Terus, Yosua lewat terus bilang 'Ibu izin biar saya aja yang menyetrika masak Ibu'," ujar Putri.
Baca juga: Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J Sambil Menangis
"Saya bilang, 'sudah tidak apa-apa Yos karena ini punya anak saya yang perempuan'. Saya sedang membantu anak-anak untuk tanggal 4 (Juli). (Kata Yosua) 'biar saya saja Ibu, saya biasa menyetrika baju, biar Ibu bisa mengerjakan yang lainnya'. Akhirnya, saya serahkan ke Yosua untuk menyetrika," katanya lagi.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Baca juga: Khawatir Singgung Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Minta Persidangan Tertutup
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Pakai Rekening Ajudan: Sibuk dan Memudahkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.