Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan Ra Latif

Kompas.com - 09/12/2022, 21:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan lelang jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut nantinya akan menjadi bukti dalam proses penyidikan.

“Dari proses penyidikan ini kami juga telah melakukan penyitaan uang di antaranya yang uang Rp 1,5 miliar,” kata Ali saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas

Ali mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara lelang jabatan tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diamankan.

Menurut Ali, penyidik sejauh ini telah memeriksa 27 orang saksi. Ali menyatakan, KPK tidak akan berhenti pada satu informasi dalam pengungkapan kasus ini.

“Terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,” ujar Ali.

Ia menyatakan, KPK akan terus mengumumkan setiap perkembangan kasus jual beli jabatan Latif. Hal ini sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK.

Namun demikian, KPK mengecualikan informasi yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Karena sekali lagi, bentuk kepatuhan kepada UU tentu menjadi hal utama bagi kami. Itu untuk penindakan,” tuturnya.

Baca juga: Selain Suap, Dugaan Gratifikasi Bupati Bangkalan Bakal Diusut KPK

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Latif dan lima bawahannya sebagai tersangka. Ia diduga memungut sejumlah uang dari lelang jabatan sejumlah posisi jabatan pemimpin tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Adapun lima bawahan Latif adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

Latif diduga mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin dipilih menduduki JPT.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

Selain itu, Latif juga diduga menerima uang sebesar 10 persen dari proyek di semua dinas di Pemkab Bangkalan.

“Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar,” kata Filri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com