Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Pemilu Tak Jelas Rimbanya, KPU "Teriak"

Kompas.com - 09/12/2022, 16:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Masalahnya, hingga sekarang Provinsi Papua Barat Daya juga telah disahkan, Perppu Pemilu tak kunjung terbit juga, walaupun Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (1/12/2022) mengeklaim akan segera mengirim draf final ke Presiden RI Joko Widodo untuk diteken.

"Iya, benar (sudah diperiksa)," kata staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga, kepada Kompas.com.

"Kemarin sudah membaca dan memeriksa draf surat Mendagri ke Presiden perihal Perppu Pemilu," lanjutnya.

Kasto mengatakan, saat itu draf tersebut "sedang berproses" dan segalanya berlangsung tepat waktu dan "on the track".

"Insya Allah dalam waktu yang sedekat mungkin akan dikirim ke Bapak Presiden," tambahnya.

Namun, ketika dikonfirmasi kembali perihal ini, Kasto tak merespons.

"Silakan tanya ke Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan, Kemendagri)," ujar Kasto kepada Kompas.com hari ini.

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, belum menjawab pertanyaan tersebut hingga artikel ini disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com