Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Sebut RKUHP Masih dalam Proses Pengecekan Administrasi Belum Dikirim ke Istana

Kompas.com - 08/12/2022, 18:39 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI belum dikirimkan ke Istana untuk ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih menunggu proses administrasi berlangsung.

“Sepertinya masih dalam proses pengecekan, pengecekan administrasi. Iya masih belum (dikirim ke Istana),” ujar Dasco ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Dasco Jelaskan soal Adu Mulut Saat Pengesahan RKUHP: Bukan Beri Catatan, Malah Minta Cabut Pasal

Ia pun menjelaskan setelah ditandatangani Jokowi, KUHP baru itu tidak langsung berlaku. Sebab, ada masa transisi selama 3 tahun setelah pengesahan.

“Jadi tiga tahun (dari pengesahan) baru berlaku,” ungkapnya.

Dasco menyampaikan DPR RI juga bakal membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi KUHP baru pada masyarakat.

“Kami akan membentuk semacam task force untuk menyosialisasikan RUU KUHP,” ucapnya.

Di sisi lain, Dasco mempersilakan masyarakat yang tidak puas atas pengesahan KUHP untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Adalah hak dari setiap warga negara apabila masa sosialisasi mereka juga mau memakai hak konstitusinya untuk melakukan uji materi, ya silahkan saja,” ujarnya.

Baca juga: KUHP Baru, Lakukan Asusila di Kuburan Bisa Dipenjara 1 Tahun

Diketahui, RKUHP telah resmi diundangkan dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa (6/12/2022).

Proses pengesahan tetap berlangsung meski masih ada protes dari sejumlah koalisi masyarakat sipil.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menampik jika pengesahan dilakukan secara terburu-buru.

Ia menuturkan proses pembuatan kitab hukum pidana telah dilakukan sejak 1963.

Yasonna pun meyakini bahwa uji materi yang diajukan oleh pihak yang tak puas bakal ditolak oleh MK.

“Apa 59 tahun itu terjawab terburu-buru? Kalau dikatakan banyak penolakan, berapa banyak, substansinya apa, datang dengan cepat pada kami, kami sudah siap dan kami yakin betul ini diuji ditolak," sebut Yasonna dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com