Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks KSAU Agus Supriatna Tak Hadir Lagi pada Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Kompas.com - 05/12/2022, 17:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus sedianya bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2015-2017.

Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Baca juga: Jaksa Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna untuk Bersaksi, KPK: Atas Perintah Pengadilan

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini, Senin (5/12/2022), Jaksa KPK Ariawan Agustiartono mengatakan, pihaknya telah berupaya memanggil Agus melalui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Kami sudah mengirimkan panggilan melalui Panglima TNI lalu ditembuskan ke Kepala Staf sampai ke unit pelaksana tapi sampai saat ini saksi Agus juga belum dapat hadir,” kata Ariawan di ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Adapun Agus dipanggil pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang pada Senin (21/11/2022). Namun, Agus absen dan tidak ada konfirmasi ketidakhadirannya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Djuyamto kemudian memerintahkan agar Agus dipanggil kembali pada persidangan selanjutnya.

Baca juga: KSAU Fadjar Cuma Nyengir Saat Ditanya soal Ketidakhadiran Eks KSAU Agus Supriatna di Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Selanjutnya, pada persidangan Senin (28/11/2022), Agus kembali tidak hadir tanpa konfirmasi.

Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan, pihaknya telah memanggil Agus melalui beberapa cara seperti, mengirim langsung ke kediamannya, melalui kantor Pos, hingga melalui pihak TNI.

Adapun kediaman Agus yang dimaksud berada di Jalan Trikora 69, Halim Perdana Kusumah dan Jalan Raflesia, Bogor. Namun, Agus tidak ada di dua rumah itu.

Terkait surat panggilan KPK diterima oleh penjaga rumahnya atau tidak, Agus meminta menanyakan langsung kepada Jaksa KPK.

Menurut Agus, hingga saat ini dirinya belum dipanggil secara patut oleh KPK.

"Kan sudah saya bilang, sampai saat ini belum pernah terima euy," kata Agus.

"Harusnya tanya jaksa, ke mana kirim dan cek tanda terimanya," tambah Agus.

Baca juga: Minta KPK Taati UU Peradilan Militer, Eks KSAU: Orang Hukum Harusnya Ngerti...

Nama Agus terseret dalam kasus ini lantaran pengadaan helikopter AW-101 tersebut dilakukan pada saat ia menjabat sebagai KSAU.

Dalam dakwaannya, Jaksa menduga korupsi pengadaan AW-101 itu dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pihak, baik sipil maupun anggota TNI AU.

Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar. Ia juga disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Dakwaan Jaksa KPK itu dibantah Agus dan pengacaranya. Mereka menilai dakwaan itu asal-asalan. Pengacara juga menyebut Agus bahkan tidak menyentuh yang tersebut sama sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com