Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kelola Penerbangan dengan Baik Saat KTT G20, Anggota Komisi VI DPR RI Puji Airnav

Kompas.com - 03/12/2022, 15:54 WIB
Inang Sh ,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana mengapresiasi Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia atas kontribusinya dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) pada November 2022 lalu.

“Selain pemerintah provinsi dan masyarakat Bali, kesuksesan event ini salah satunya dilihat dari pengelolaan penerbangan dengan sangat baik," ujarnya dalam kunjungan spesifik Komisi VI DPR RI ke Kantor dan Tower Air traffic Management (ATM) Airnav di Bali, Kamis (1/12/2022).

Putu menjelaskan, para tamu very very important person (VVIP) dari negara-negara sahabat dapat terbang dan mendarat dengan baik di Bali tanpa harus membatalkan penerbangan komersial lainnya.

“Bagaimana pun, pascapandemi Covid-19, pariwisata Bali mulai bangkit dan butuh wisatawan, baik mancanegara maupun wisatawan lokal,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu mencontohkan, pada event ASEAN Inter-Parliament Assembly (AIPA) di Kamboja, penerbangan komersial di Phnom Penh ditutup selama 24 jam ketika Presiden Amerika Serikat (AS) mendarat.

Namun, hal serupa tidak terjadi selama gelaran KTT G20 di Indonesia. Menurunya, hal ini harus diapresiasi.

Lebih lanjut, Putu mengatakan, sejalan dengan kedaulatan di darat dan di laut, maka Indonesia pun harus berdaulat di udara atau langit.

Dia menyebutkan, Airnav menjadi salah satu stakeholder utama yang ikut menjaga kedaulatan negara di udara.

“Di balik kendala dan kekurangan Airnav, kami melihat banyak hal yang telah dilakukan Airnav selama ini dalam menjaga kedaulatan Indonesia, serta mengatur lalu lintas di udara sehingga patut kita apresiasi," ujarnya.

Baca juga: Baleg Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN ke DPR

Putu juga mengapresiasi direktur utama Airnav yang merupakan seorang perempuan. Di balik kedirgantaraan Indonesia, kata dia, di belakangnya ada seorang perempuan yang memimpin.

Dia menilai, hal itu sejalan dengan semangat gender equality atau kesetaraan gender yang tengah diusung DPR RI.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu juga mengapresiasi keberadaan Airnav yang saat ini sudah mencapai usia 10 tahun.

Menurutnya, hal itu adalah pencapaian penting karena Airnav memiliki tugas dan tanggung jawab mengawal kawasan udara atau angkasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Putu menambahkan, Airnav Indonesia juga berkomitmen menurunkan emisi karbon atau mencapai net zero emission dalam pertemuan asosiasi Air Navigation dengan beberapa negara sahabat di Asia Pasifik.

Baca juga: MK Ubah Pasal UU Pemilu soal Syarat Caleg, KPU Akan Konsultasi ke DPR dan Jokowi

"Dengan berbagai pencapaian Airnav yang sangat banyak tersebut, selain harus diapresiasi, tentunya kami di DPR akan terus mendukung Perum LPPNPI ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com