Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Beri Bantuan Sembako hingga Alat Kantor untuk Korban Gempa di Cianjur

Kompas.com - 02/12/2022, 13:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggelar program “Kejaksaan RI Peduli” berupa kegiatan bakti sosial untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Penyerahkan dilakukan pada Kamis (1/12/2022) di Lobby Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung. Pengiriman barang inventaris kantor dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Saya berharap apa yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di Cianjur agar diserahterimakan secara benar kepada yang berhak. Demikian juga pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung, semoga dapat bermanfaat,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Segera Bantu Mahasiswa Asal Cianjur, Sultan: Jangan Sampai Mereka Drop Out

Burhanuddin menyampaikan bantuan dan bingkisan memang tidak seberapa, tetapi ia ingin agar dilihat sebagai suatu keikhlasan dari Kejaksaan RI untuk warga Cianjur yang mengalami suatu musibah.

Jaksa Agung juga berharap program bakti sosial ini dapat bermanfaat bagi penerima terlebih para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, dan mendorong insan Adhyaksa di daerah untuk berbagi kemanusiaan dengan korban bencana alam gempa bumi di Cianjur dan daerah lain.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan bantuan yang diberikan berupa bantuan kemanusiaan yaitu 1.000 paket sembako, 1.000 selimut, 200 dus mi instan, 110 set terpal, 100 dus obat-obatan, dan 100 dus perlengkapan bayi.

Baca juga: Kala Arsitek Terjun ke Lokasi Gempa Cianjur, Bangun Shelter dan Tenda Bambu Pengungsi

Kemudian pengiriman barang inventaris kantor berupa 30 unit meja kerja, 60 unit kursi kerja, 10 buah filling cabinet, 10 unit mobile drawer, 12 unit PC, 12 unit printer, 1 speaker portable bluetooth, 1 unit Logitech video conference, 30 unit container box roda, serta 2 unit TV dan bracket.

"Guna mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat pasca kerusakan sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur akibat gempa bumi 21 November 2022 lalu," tulis Ketut.

Selanjutnya ada juga pemberian bingkisan sebanyak 5.393 paket sembako yang terdiri dari beras, minyak dan kebutuhan bahan pokok lainnya untuk seluruh pegawai, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), personel TNI/Kepolisian RI, dan tenaga pramubakti di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pemerintah Mulai Pembangunan Relokasi Rumah Terdampak Gempa Cianjur

Diketahui, gempa di Cianjur terjadi pada Senin (21/11/2022) lalu dengan kekuatan magnitudo 5,6. Ini mengakibatkan banyak warga menjadi korban.

Ratusan warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi. Banyak rumah, bangunan dan infrastruktur pun rusak akibat gempa.

Selain itu, belasan warga juga masih dilaporkan hilang dan dalam tahap pencarian hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Nasional
Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Nasional
Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com