Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM di Papua Jadi PR Turun-temurun Panglima TNI

Kompas.com - 01/12/2022, 05:58 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua yang diduga melibatkan aparat khususnya prajurit TNI merupakan pekerjaan rumah turun-temurun Panglima TNI.

Hal ini juga merupakan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan, jika nantinya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono terpilih menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

“Ini sebenarnya bukan hanya tantangan yang dihadapi Pak Yudo, ini tantangan para panglima dari masa ke masa,” ujar Fahmi dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Tantangan yang Akan Dihadapi Yudo Margono Saat Pimpin TNI

Menurut Khairul, persoalan HAM yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua muncul karena beberapa faktor.

Pertama, budaya di internal TNI yang telah mengakar puluhan tahun bahkan sejak Presiden Soeharto berkuasa.

Ditambah, kata Fahmi, sebagai alat politik pada pemerintah Orde Baru, prajurit TNI mendapatkan banyak kekuasaan, dan impunitas hukum.

“Masih ada perasaan arogansi, kemudian masih ada rasa dikalangan prajurit berada di atas hukum karena sekian puluh tahun, katakanlah, jadi warga negara istimewa,” tutur dia.

“Semua urusan mengandalkan militer di masa lalu, sehingga arogansi dan superioritas pada hukum luar biasa,” sambungnya.

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Diharap Lanjutkan Kebijakan Hapus Tes Keperawanan dan Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Faktor kedua, lanjut dia, kultur kekerasan di internal TNI tidak bisa dihapuskan sepenuhnya. Sebab, tentara memang menjadi alat kekerasan yang dipakai oleh negara.

Fahmi menceritakan, kondisi itu yang dilihat dan menjadi visi Andika Perkasa ketika menjabat sebagai Panglima TNI.

“Prioritas beliau adalah pendisiplinan, membangun kesadaran, dan kepatuhan pada hukum di kalangan prajurit,” sebutnya.

Selanjutnya, faktor yang ketiga adalah pandangan masyarakat yang menganggap prajurit TNI adalah sosok yang superior.

Fahmi berharap pandangan itu harus ditinggalkan, agar prajurit TNI tak melulu bersikap arogan.

Ia menganggap, jika prajurit TNI bisa mematuhi hukum, maka secara otomatis pelanggaran HAM di Papua juga bakal mengalami penurunan.

“Dan kesadaran pada hukum di kalangan prajurit, ini kan hal yang penting, soal (pelanggaran) HAM (kemudian) akan menyesuaikan,” imbuhnya.

Baca juga: Soal Yudo Margono Calon Panglima, Pimpinan DPR Soroti Peran Aktif TNI Hadapi Dampak Ekonomi Global

Diketahui Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki masa pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022.

Kemudian Presiden Joko Widodo telah menunjuk Yudo sebagai calon Panglima TNI.

Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI ke DPR RI, Senin (28/11/2022).

Selanjutnya DPR bakal melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Yudo.

Namun hingga kini Komisi I belum menerima perintah dari pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com