Hal ini juga merupakan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan, jika nantinya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono terpilih menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
“Ini sebenarnya bukan hanya tantangan yang dihadapi Pak Yudo, ini tantangan para panglima dari masa ke masa,” ujar Fahmi dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Menurut Khairul, persoalan HAM yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua muncul karena beberapa faktor.
Pertama, budaya di internal TNI yang telah mengakar puluhan tahun bahkan sejak Presiden Soeharto berkuasa.
Ditambah, kata Fahmi, sebagai alat politik pada pemerintah Orde Baru, prajurit TNI mendapatkan banyak kekuasaan, dan impunitas hukum.
“Masih ada perasaan arogansi, kemudian masih ada rasa dikalangan prajurit berada di atas hukum karena sekian puluh tahun, katakanlah, jadi warga negara istimewa,” tutur dia.
“Semua urusan mengandalkan militer di masa lalu, sehingga arogansi dan superioritas pada hukum luar biasa,” sambungnya.
Faktor kedua, lanjut dia, kultur kekerasan di internal TNI tidak bisa dihapuskan sepenuhnya. Sebab, tentara memang menjadi alat kekerasan yang dipakai oleh negara.
Fahmi menceritakan, kondisi itu yang dilihat dan menjadi visi Andika Perkasa ketika menjabat sebagai Panglima TNI.
“Prioritas beliau adalah pendisiplinan, membangun kesadaran, dan kepatuhan pada hukum di kalangan prajurit,” sebutnya.
Selanjutnya, faktor yang ketiga adalah pandangan masyarakat yang menganggap prajurit TNI adalah sosok yang superior.
Fahmi berharap pandangan itu harus ditinggalkan, agar prajurit TNI tak melulu bersikap arogan.
Ia menganggap, jika prajurit TNI bisa mematuhi hukum, maka secara otomatis pelanggaran HAM di Papua juga bakal mengalami penurunan.
“Dan kesadaran pada hukum di kalangan prajurit, ini kan hal yang penting, soal (pelanggaran) HAM (kemudian) akan menyesuaikan,” imbuhnya.
Diketahui Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki masa pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022.
Kemudian Presiden Joko Widodo telah menunjuk Yudo sebagai calon Panglima TNI.
Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI ke DPR RI, Senin (28/11/2022).
Selanjutnya DPR bakal melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Yudo.
Namun hingga kini Komisi I belum menerima perintah dari pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/05584831/pelanggaran-ham-di-papua-jadi-pr-turun-temurun-panglima-tni
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan