Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 3 Bulan Dirawat di RSCM karena Gagal Ginjal Akut, Sheena Sadar tapi Tak Merespons hingga Kini

Kompas.com - 30/11/2022, 14:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita pilu kembali datang dari keluarga korban gagal ginjal akut. Ibu korban gagal ginjal akut, Desi mengungkapkan, anaknya yang bernama Sheena (4) harus dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo akibat keracunan obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Bahkan, Sheena sudah dirawat hampir tiga bulan lamanya sejak tanggal 10 September 2022 hingga kini, Rabu (30/11/2022).

"Sampai saat ini anak saya masih dirawat di RSCM, keadaannya sadar tapi belum respons. Anak saya masuk RSCM tanggal 10 September sudah hampir 3 bulan," ucap Desi dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum: Sidang Perdana Korban Gagal Ginjal Digelar 13 Desember

Dengan berat hati Desi bercerita, awalnya Sheena hanya mengalami batuk, pilek, dan demam hingga 40 derajat celsius. Hal ini membuat Desi membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pengobatan.

Sesampainya di rumah sakit, dokter meresepkan obat parasetamol sirup yang terkontaminasi EG dan DEG. Selang dua hari mengonsumsi obat tersebut, Sheena muntah dan sulit buang air kecil.

"Bangun tidur bilang mau pipis, dia bilang, "Bunda, aku mau pipis,". Tapi enggak bisa keluar. Itu tengah malam, malam jumat. Saya tunggu sampai besok pagi belum pipis, masih muntah," ungkap Desi.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Kuasa Hukum Korban Anggap BPOM Gagal Lakukan Pencegahan

Keesokan harinya, Desi kembali membawanya ke rumah sakit yang sama. Dokter mengatakan bahwa Sheena harus dirawat karena air seninya tidak keluar dan kadar kreatininnya tinggi usai dilakukan pengecekan darah.

Kemudian, ia dirujuk ke RSCM pada malam minggu. Mulanya, Sheena masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) kemudian dipindahkan ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kala itu, Sheena sempat melakukan cuci darah empat kali.

Selang dua hari kemudian, Sheena dipindahkan ke ruang perawatan.

"Masuk RSCM masih komunikasi bercerita dan tanya-tanya. Dua hari di PICU tanpa (alat) apapun, dia naik ke lantai perawatan, masih cuci darah," beber Desi.

Baca juga: Bandingkan dengan Kasus Polio, Keluarga Korban Pertanyakan soal Status KLB Gagal Ginjal Akut

Masuk PICU lagi

Sayangnya empat hari kemudian, Sheena harus kembali masuk PICU dan dipasang ventilator. Dokter lantas menjelaskan bahwa Sheena koma, terjadi pendarahan hebat, dan mengalami kejang-kejang.

Dokter menyebut bahwa keadaan Sheena berat dan sulit kembali seperti semula.

"Saya diizinkan melihat anak saya. Di situ saya lihat anak saya mengeluarkan darah dari mulut, hidung, dan sangat kejang-kejang. Bagaimana hancurnya, ternyata dokter bilang Sheena pendarahan melalui mulut, hidung, dan lambungnya," katanya terisak.

Karena mengalami pendarahan di lambung, Sheena pun sulit mengonsumsi makanan. Setelah dirawat hampir sebulan, berat badannya turun hanya tinggal kulit dan tulang. Mata terbuka tapi tak bisa melihat.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Ada Pasien Gagal Ginjal Akut Diminta Pulang dari RS, Diduga untuk Kendalikan Statistik

Seiring berjalannya waktu, tangan Sheena mulai kembali bergerak. Setelah hampir 2 bulan di PICU, Sheena kembali dibawa ke ruang perawatan.

Keadaan Sheena sadar dengan mata terbuka. Namun dia tidak melihat dan tidak bisa merespons.

"Badannya kaku, tangannya kaku, kaki kaku, ada luka di belakang kepala karena terlalu lama dia tidur di ruang PICU. Sampai saat ini keadaannya masih belum respons, tangan kaku, kaki kaku, sampai saat ini masih seperti itu," jelas Desi.

Ia berharap Sheena bisa kembali sembuh karena dirawat di rumah sakit pemerintah dengan dokter-dokter andal.

Dia berharap Sheena mendapat pengobatan prioritas untuk kondisinya saat ini mengingat hal tersebut disebabkan oleh gagal ginjal akut.

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Anak Saya Hanya Sebatas Angka Kematian

"Saya berharap mendapatkan pengobatan prioritas terutama anak-anak yang rawat jalan. Itu saya harap masih bisa dirawat intensif, saya yakin RSCM rumah sakit besar, rumah sakit bagus, alat lengkap, dokter hebat, jadi saya yakin dokter bisa obati Sheena sampai Sheena sembuh," jelasnya.

Adapun sejauh ini, keluarga korban gagal ginjal akut menggugat sembilan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal tersebut.

Tergugat pertama adalah PT Afi Farma. Sementara pihak tergugat kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries.

Pihak tergugat ketiga hingga ketujuh adalah pemasok bahan kimia ke industri farmasi, secara berurutan PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia.

Lalu, tergugat delapan adalah BPOM dan tergugat sembilan adalah Kemenkes.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Disebut Trauma Berikan Obat Sirup ke Anak

Sebagai informasi, isi gugatan yang dilayangkan adalah 9 pihak tergugat dianggap telah melawan hukum karena tidak melaksanakan aturan yang harusnya dilaksanakan.

Penggugat juga meminta perusahaan farmasi dan distributor yang masuk dalam tergugat 1-7 disita hartanya supaya bertanggung jawab terhadap akibat perbuatan melawan hukum.

Di sisi lain, penggugat menuntut BPOM memperbaiki aturan CPOB. Sebab jika CPOB sudah baik sejak awal, seharusnya tidak ada kejadian kasus gagal ginjal seperti yang terjadi saat ini.

Kemudian, penggugat juga meminta Kemenkes menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) agar korban yang tengah menjalani perawatan saat ini ditanggung biaya perawatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com