Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Dorong Polisi Kembangkan Proses Hukum Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kompas.com - 24/11/2022, 22:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mendorong pihak kepolisian untuk mengembangkan proses hukum terkait kasus gagal ginjal pada anak yang telah menjerat 4 perusahaan farmasi sebagai tersangka.

"Tentu kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian, penetapan 4 tersangka ini kami apresiasi, tetapi juga ini tidak boleh berhenti, juga harus terus dikembangkan kasusnya," kata Edy dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Empat perusahaan farmasi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam proses produksi obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Baca juga: Kuasa Hukum: Keluarga Korban Gagal Ginjal Belum Terima Kompensasi dari Pemerintah

Cemaran EG dan DEG dalam obat sirup yang di luar batas aman itulah yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Menurut Rizal, polisi mesti mengusut dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal pada semua mata rantai industri farmasi, bukan hanya pada produsen.

Ia menyebutkan, polisi juga bisa mengembangkan kasus ini dengan mencermati industri pemasok bahan baku, distributor bahan baku, hingga proses keluarnya izin edar obat-obatan.

"Kita berharap kepolisian bisa mengungkap secara komprehensif juga. Jadi seluruh rantai bisnis yang ada di industri ini harus bisa diungkap," kata Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa kasus ini dapat dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan bila ada motif ekonomi di balik adanya cemaran EG dan EDG pada obat yang dibuat perusahaan-perusahaan tersebut.

"Bahwa ini ada kesengajaan, kelalaian yang disengaja, yang motifnya ekonomi maka menurut saya ini kejahatan kemanusiaan, harus diberi hukuman yang setimpal," ujar dia.

Baca juga: Update Gagal Ginjal: Total 324 Kasus, 113 Sembuh, 200 Orang Meninggal

Pengusutan kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang menewaskan ratusan anak di Indonesia terus bergulir. Kasus ini merebak sejak Agustus 2022.

Hingga 15 November 2022, ada 324 kasus gagal ginjal akut dengan jumlah pasien meninggal mencapai 199 orang.

Kabar terbaru, empat perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Keempat perusahaan itu diduga memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar keamanan.

Empat perusahaan tersebut yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Samudera Chemical, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Dua dari empat perusahaan yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com