Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan dengan Kasus Polio, Keluarga Korban Pertanyakan soal Status KLB Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 25/11/2022, 06:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi mempertanyakan keputusan pemerintah yang tidak kunjung menetapkan penyakit tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Awan bahkan membandingkannya dengan keputusan pemerintah yang langsung menetapkan KLB polio setelah ditemukannya satu kasus di Aceh, pekan lalu.

"Satu hal yang menjadi tanda tanya, kenapa tidak ditetapkan KLB gitu lho. Jadi kejadian luar biasa itu penting, kenapa tidak dtetapkan?" kata Awan dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

"KLB itu penting, hari Jumat kemarin ada satu penyakit yang kena itu di Aceh polio, tiba-tiba hari sabtunya sudah KLB," ujarnya lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum: Keluarga Korban Gagal Ginjal Belum Terima Kompensasi dari Pemerintah

Awan mengatakan, keluarga korban meminta status KLB ditetapkan agar ada tanggung jawab dari pemerintah mengenai biaya perawatan korban gagal ginjal akut.

Selain itu, status KLB juga membuat pemerintah dapat memiliki protokol apabila kejadian serupa terulang.

"Kalau ini ditetapkan KLB, nanti suatu saat terjadi karena keracunan ini potensinya besar ke depan, kalau ada protokolnya bisa langsung KLB," kata Awan.

Seperti diketahui, pemerintah hingga kini belum menerapkan status KLB atas merebaknya gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak yang telah menyebabkan 200 korban meninggal dunia.

Baca juga: BPKN Dorong Polisi Kembangkan Proses Hukum Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, status KLB tidak diperlukan karena jumlah pasien gagal ginjal sudah berangsur-angsur menurun.

"KLB itu dibikin kalau kasusnya naik ya. Sekarang kasusnya sudah menurun dengan sangat drastis. Jadi agak lucu juga kalau kita terapkan KLB-nya sekarang karena kasusnya sudah hampir tidak ada (penambahan)," ujar Budi Gunadi di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 23 November 2022, ada 200 pasien gagal ginjal yang meninggal dunia dari total 324 kasus yang tercatat.

Merujuk data tersebut, dari 324 kasus gagal ginjal, jumlah pasien yang dirawat tinggal 11 orang sedangkan 113 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Kehilangan Anak dalam Hitungan Hari

Menurut Budi Gunadi, penurunan kasus ginjal akut misterius terjadi sejak mulai ditariknya sejumlah obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) di atas batas aman.

Sementara itu, Kemenkes diketahui telah menetapkan status KLB setelah mendeteksi ada satu kasus polio di Aceh pada Sabtu pekan lalu.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meskipun hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio atau Sertifikat Indonesia bebas Polio.

Sertifikat ini diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2014.

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Antidote Tiba Setelah Anak Tiada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com