Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parsindo Sayangkan Sengketa Mereka Tak Diterima Bawaslu, Akan ke PTUN hingga Ombudsman

Kompas.com - 28/11/2022, 22:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) menyayangkan ketentuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang membuat gugatan sengketa mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk kali kedua, tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Parsindo dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Parsindo menggugat sengketa hal itu, lalu Bawaslu memenangkan mereka dan memerintahkan KPU RI mengizinkan Parsindo melakukan verifikasi administrasi perbaikan.

Setelah verifikasi administrasi perbaikan itu, KPU RI kembali menyatakan Parsindo tidak memenuhi syarat. Hal itu coba digugat sengketa lagi oleh Parsindo, namun Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 mengatur bahwa tindak lanjut putusan Bawaslu dikecualikan sebagai objek sengketa.

"Pertanyaannya adalah, kenapa baru sekarang? Kita melihat apa yang dilakukan Bawaslu sebenarnya kurang tepat. Ini ibarat piala dunia, regulasinya ada, tiba-tiba babak perempat final diganti aturan permainannya," ungkap Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal, kepada Kompas.com pada Senin (28/11/2022) malam.

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Sengketa Partai Republiku, PKP, Prima, dan Parsindo Tak Bisa Diterima

Jusuf merasa KPU tak menjalankan putusan Bawaslu secara paripurna agar mereka bisa melakukan perbaikan, karena data yang dapat Parsindo perbaiki hanya data-data yang berstatus "belum memenuhi syarat".

"Yang 'tidak memenuhi syarat' tidak bisa dibetulkan. Sama saja menjegal partai tidak bisa lolos," kata Jusuf.

Jusuf mengaku akan menyiapkan beberapa langkah lanjutan. Pertama, ia mengaku bakal sampaikan surat ke KPU RI, memprotes bahwa apa yang dilakukan penyelenggara pemilu itu cacat hukum.

"Kita bersedia melakukan rekonsiliasi data. Bahkan digital forensic untuk melihat data kita," kata dia.

Kedua, Jusuf mengaku akan segera mendaftarkan gugatan atas KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sudah kita daftarkan. Nanti saya kirimkan. Tinggal menunggu jadwal," ujarnya.

Baca juga: Parsindo Fokus Garap Suara Loyalis Soeharto, Klaim Incar 5 Besar Suara Terbanyak DPR

"Yang ketiga, tentu karena ini menyangkut proses administrasi, ada transparansi pengelolaan administrasi, kita juga laporkan dan koordinasi ke Ombudsman RI. Jadi supaya bisa dibuka nanti," tambah Jusuf.

Laporan ke Komisi II DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga disebut menjadi opsi.

"Kita sangat yakin ada pelanggaran administrasi yang dilakukan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com