Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Sengketa, Parsindo Keluhkan Gerbang KPU Tutup 10 Menit Jelang Berakhirnya Perbaikan Administrasi

Kompas.com - 26/10/2022, 20:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) menjalani sidang perdana sengketa proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (26/10/2022), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku termohon.

Sidang ini dipimpin ketua majelis sekaligus Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Totok Hariyono serta Puadi sebagai anggota Bawaslu RI selaku anggota majelis.

Sidang ini digelar karena mediasi kedua belah pihak pada Senin (24/10/2022) tak mencapai sepakat, dengan Ketua Umum Parsindo Jusuf Rizal dan Sekretaris Jenderal Parsindo Syaefunnur Maszah selaku pemohon.

Baca juga: KPU Butuh Speedboat dan Helikopter untuk Suplai Logistik Pemilu 2024

Adapun Parsindo menjadi salah satu partai yang tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. KPU bahkan menyatakan Parsindo tidak lolos pada verifikasi administrasi tahap 1.

Parsindo mengeklaim telah memenuhi perbaikan administrasi tahap 1 dan men-submit hasilnya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebelum tenggat.

"Berkas perbaikan juga disampaikan ke KPU, namun helpdesk tidak mau menerima berkas. Parsindo kemudian mengirimkan surat resmi ke KPU disertai penyampaian berkas guna melengkapi data perbaikan administrasi yang telah disubmit ke Sipol KPU pada pukul 23.29.20 WIB, tanggal 28 September 2022," bunyi permohonan Parsindo yang dibacakan dalam sidang.

Mereka juga mengaku telah hadir di depan gerbang KPU RI beberapa saat sebelum tenggat, namun mengaku terlambat masuk karena ada kerumunan di depan gerbang.

"Atas hal tersebut keterlambatan yang terjadi bukan semata-mata atas kesalahan dari LO Parsindo, melainkan tertutupnya pintu gerbang KPU yang seharusnya sebagai lembaga yang memberikan pelayanan secara umum sudah sepatutnya tidak melakukan penutupan pintu gerbang sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan," bunyi permohonan mereka.

Baca juga: Parsindo Klarifikasi soal Dianggap Tak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap 1

Parsindo meminta Bawaslu RI mengabulkan permohonan mereka seluruhnya atau sebagian dan membatalkan Keputusan KPU R.I Nomor 234/PL.01.1-

BA/05/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi.

Parsindo juga meminta dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

Kuasa hukum KPU RI yang hadir di persidangan hari ini mengaku baru mendapatkan kuasa semalam, sehingga masih bekerja menyiapkan jawaban atas permohonan Parsindo.

Ketua majelis, Rahmat Bagja, memutuskan bahwa jawaban KPU RI akan didengarkan pada Senin (31/10/2022), sebelum agenda pembuktian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com