Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU IKN Baru Disahkan Awal Tahun, Presiden Jokowi Usulkan Revisi

Kompas.com - 23/11/2022, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Padahal, UU IKN baru disahkan 18 Januari 2022, dan diteken oleh Presiden Joko Widodo 15 Februari 2022.

“Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan IKN, serta penyelenggaraan pemerintah daerah IKN,” ujar Yasonna.

Baca juga: Dalam Sehari, MK Tolak Uji Materi UU Narkotika, UU IKN, dan UU ITE

Menurut dia, revisi UU IKN dilakukan untuk memperkuat otorita IKN secara optimal.

Penguatan itu, menurut Yasonna, dilakukan melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.

“Pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN,” ujar dia.

Ia mengatakan, revisi UU IKN belum masuk dalam daftar Prolegnas jangka menengah periode 2020-2024.

Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan agar RUU IKN yang baru bisa dipertimbangkan oleh anggota Dewan untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah.

“Sekaligus diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2023,” kata dia.

Pemerintah dan DPR telah menyetujui daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas 2023, September lalu.

Baca juga: MK Tetapkan Pencabutan Uji Materi UU IKN Mahasiswa Unila yang Palsukan Tanda Tangan

Saat itu, ada 38 RUU yang disepakati menjadi prioritas untuk dibahas tahun depan yaitu:

1. Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

2. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

3. Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

4. Revisi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

5. Revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

6. Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

7. Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah

8. RUU Pengawas Obat dan Makanan

Baca juga: Mahasiswa Hukum Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, Uji Materi UU IKN Dicabut

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com