Sofyan Tsauri, seorang mantan Polisi yang terseret paham ekstremis dan bergabung dengan jaringan teroris Al-Qaeda Asia Tenggara bukanlah orang yang tidak pernah mengkaji ilmu-ilmu keagmaan (bahkan lihai membaca kitab kuning), melainkan paham keagamaan yang dianutnya atau diyakininya kala itu “tasyaddud” atau keras seperti lidi.
Bermodal pembaharuan fatwa MUI tentang terorisme, maka BPET MUI bisa bekerjasama dengan Kementerian Agama dan ormas keagamaan lainnya dalam merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme di Indonesia.
Beberapa tahun terakhir ini, narasi penyebaran ideologi atau pemikiran yang terkategorikan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) semakin masif.
Aktor-aktor yang bersembunyi dibalik keyakinan yang merusak tenun kebangsaan itu, sebenarnya mendeligitimasi peran sentral agama dan mencoreng wajah agama yang ramah dan damai.
Kelompok teroris ini memang, dalam menggunakan agama menggunakan ijtihad “tepuk nyamuk”. Menganggap semua yang berbeda dengan dirinya dan kelompoknya, harus dimusnahkan.
Mereka ini melakukan “istinbathul ahkam” (menyimpulkan hukum) dengan tidak benar dan menyebabkan pemaknaan terhadap teks yang dibaca mengalami pergeseran.
Kita harus membangun ketahahan bersama-sama untuk melawan terorisme. Kita membanggun persatuan dan kesatuan untuk menyatakan “say no to terrorism”. Bahkan level terendahnya, tangga pertamanya yakni intoleransi dan radikalisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.