Pada 8 Juli lalu, bawahan Karomani, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo menanyakan uang titipan tersebut.
"Yang pertama diserahkan senilai 350 juta dari wali mahasiswa atas nama Zuhriadi," ujar Asep Sukohar dalam persidangan, Rabu (16/11/2022) sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.
Menjawab pertanyaan pengacara Andi, Asep mengaku menggunakan uang Rp 100 juta untuk melunasi biaya kesehatan Muktamar NU.
Saat itu, Asep memang menjadi panitia bagian kesehatan Muktamar NU ke-34 di Lampung.
"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata dia.
Selanjutnya, Asep mengaku menerima uang Rp 400 juta dari orangtua dua mahasiswa. Dengan demikian, uang yang diterima Karomani untuk meloloskan tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran itu sebesar Rp 650 juta.
Adapun Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.
Baca juga: KPK Dalami Informasi Rektor Unila Karomani Bisa Luluskan Calon Mahasiswa di Luar Prosedur Berlaku
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.
Bawahan Karomani yang tersebut antara lain Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Selain itu, Karomani memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.