Salin Artikel

Bantah Aliran Suap Rektor Unila ke Muktamar NU, Ketua PBNU: Tak Ada Sumbangan dari Cara Tidak Halal

Berdasarkan pemberitaan Tribunlampung.com, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar mengaku menggunakan uang Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU 2021.

Uang itu diambil dari suap yang diberikan orangtua mahasiswa yang telah diluluskan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila.

Hal ini terungkap dalam pemeriksaan saksi pada sidang penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Gus Fahrur mengatakan, panitia telah selesai melaporkan semua anggaran pelaksanaan Muktamar NU ke-34. Menurut dia, sudah jelas tidak terdapat aliran dari Asep ke panitia pelaksana.

Jikapun dana yang bersumber dari suap itu mengalir ke acara Muktamar, kata Gus Fahrur, hal itu tanpa sepengetahuan panitia.

“Itu tidak benar, mungkin inisiatif dia pribadi dan dilakukan sendiri tanpa dilaporkan kepada panitia resmi Muktamar NU,” ujar dia.

Gus Fahrur bahkan menduga uang tersebut digunakan secara diam-diam untuk mendukung kandidat tertentu, atau bukan untuk pelaksanaan Muktamar.

Ia menegaskan, kesalahan terdakwa dalam pusaran kasus suap Rektor Unila itu tidak terkait pelaksanaan Muktamar NU.

Ia juga menyebut, informasi aliran dana ke Muktamar itu hanya klaim sepihak.

“Mungkin dia lakukan secara sepihak sebagai spontanitas relawan saja,” ujar Gus Fahrur.

Sebelumnya, Asep Sukohar diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi.

Selain menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, ia juga duduk sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung.

Di depan hakim, Asep mengaku menerima titipan uang Rp 750 juta untuk Karomani. Uang itu berasal dari orangtua tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diluluskan Karomani.

Pada 8 Juli lalu, bawahan Karomani, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo menanyakan uang titipan tersebut.

"Yang pertama diserahkan senilai 350 juta dari wali mahasiswa atas nama Zuhriadi," ujar Asep Sukohar dalam persidangan, Rabu (16/11/2022) sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.

Menjawab pertanyaan pengacara Andi, Asep mengaku menggunakan uang Rp 100 juta untuk melunasi biaya kesehatan Muktamar NU.

Saat itu, Asep memang menjadi panitia bagian kesehatan Muktamar NU ke-34 di Lampung.

"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata dia.

Selanjutnya, Asep mengaku menerima uang Rp 400 juta dari orangtua dua mahasiswa. Dengan demikian, uang yang diterima Karomani untuk meloloskan tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran itu sebesar Rp 650 juta.

Adapun Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/18/15431241/bantah-aliran-suap-rektor-unila-ke-muktamar-nu-ketua-pbnu-tak-ada-sumbangan

Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke