Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Guru MTS Terkait Suap Rektor Nonaktif Unila Karomani

Kompas.com - 11/10/2022, 15:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tanjung Karang, Lampung bernama Tugiyo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadap penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tugiyo akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Tugiyo, Guru MTSN Tanjung Karang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah Ruang Rektor 3 Universitas Negri di Banten, Aceh, dan Riau

Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan Tugiyo dengan perkara yang menjerat Karomani ini. Ia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan tersebut.

Hingga saat ini, KPK terus melanjutkan proses penyidikan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Setelah menggeledah sejumlah kantor di Unila berikut rumah para pihak yang diduga terlibat, belakangan penyidikan kasus ini merambat ke lembaga pendidikan lain.

Baru-baru ini, KPK mengumumkan telah menggeledah ruang kerja rektor dan ruangan lain di tiga universitas negeri berbeda. Penggeledahan ini merupakan buntut dari kasus suap Karomani.

Baca juga: KPK Duga Rektor Unila Bikin Aturan Luluskan Mahasiswa Baru Atas Restunya

Kampus tersebut adalah Universitas Sultan Ageng TIrtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Operasi penggeledahan dilakukan sejak 26 September hingga 6 Oktober kemarin. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu. Ia diangkut bersama sejumlah kampusnya dari Bandung.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Ia kemudian memerintahkan bawahannya melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Baca juga: KPK Periksa Dekan hingga Dosen Unila di Polresta Bandar Lampung

Tarif ini yang nilainya berkisar Rp 60 hingga 350 juta di luar bayaran resmi kampus.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com