Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Sirup Oplosan: BPOM Tak Tanggung Jawab hingga Perusahaan Farmasi Curiga Ada Skenario Jahat

Kompas.com - 14/11/2022, 07:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikritik setelah kasus obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya etilen glikol dan di etilen glikol diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Adapun BPOM merupakan lembaga yang dianggap paling bertanggung jawab karena tugas dan wewenangnya adalah mengawasi obat-obatan dan makanan yang beredar di seluruh Indonesia sudah sesuai standar atau belum.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Oplosan Bahan Baku Obat Sirup, dan Kewenangan BPOM

Tuntutan agar BPOM segera berbenah bukan hanya datang dari masyarakat, namun juga dari perusahaan farmasi yang namanya tercatut dalam kasus obat sirup ini.

Salah satu perusahaan farmasi yang menuntut agar BPOM bertanggung jawab adalah Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), sebagai produsen obat sirup Unibebi.

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), Hermansyah Hutagalung meminta BPOM bertanggung jawab terkait kandungan obat sirup yang diterima perusahaan.

Lantaran, BPOM dan penyuplai bahan baku obat sirup lah yang memiliki alat untuk mengecek kandungan EG dan DEG tersebut. Sementara, kliennya tidak memiliki alat untuk mengecek kandungan EG dan DEG dalam bahan baku obat.

“Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG DEG itu sendiri,” tutur Hermansyah saat menemani direktur PT UPI yang diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Soal Oplosan Bahan Baku Obat Sirup, Menkes: Wewenang Ada di BPOM

Mereka juga menyatakan rugi lantaran banyak obat sirup produksi PT Universal yang ditarik BPOM. Padahal menurutnya, tidak semua obat yang ditarik mengandung zat pelarut tambahan yang digunakan untuk obat sirup, yaitu propilen glikol (PG).

Dia mengatakan, hanya tiga obat sirup yang mengandung PG dari total 14 obat sirup yang ditarik. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut nama-nama tiga obat tersebut.

“Obat kita dari produk farmasi kita semuanya walaupun tidak mengandung propilen glikol juga semuanya dicabut,” ucapnya.

BPOM tak kunjung tanggung jawab

Banyaknya desakan kepada BPOM tidak kunjung membuat lembaga itu meminta maaf atas peristiwa gagal ginjal akut.

Dalam konferensi pers minggu lalu di Gudang CV Samudra Chemical, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan, bahan baku yang dioplos penyuplai, CV Samudra Chemical kemudian disalurkan ke distributor merupakan perbuatan ilegal di luar pengawasan BPOM.

Dia menerangkan, bukan tanggung jawab BPOM untuk melakukan pengawasan karena industri tersebut tidak pernah mendapat izin terkait pemenuhan cara distribusi obat yang baik (CDOB). Kalau mendapat izin, kata Penny, pihaknya pasti sudah mengetahui pengoplosan tersebut dari jauh-jauh hari.

"Bukan tanggung jawab BPOM melakukan pengawasan karena industri tersebut tidak pernah mendapat izin terkait pemenuhan CDOB," kata Penny di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sudah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Pengawasan

Tanggung jawab yang seharusnya diemban BPOM juga dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com