“Seleksi awal dilakukan Senat PTK, lalu diuji Komsel, baru pada akhir proses, Menteri Agama diberi kewenangan menetapkan satu dari tiga pilihan Komsel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dhani mengatakan, pemilihan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tengah berlangsung saat ini juga mengikuti aturan yang telah berlaku sejak tahun 2015 ini.
Fit and proper test calon Rektor UIN Jakarta akan dilaksanakan di BSD, Tangerang.
“Prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi. Sejauh ini, Kemenag menilai PMA No 68 Tahun 2015 masih relevan sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada,” kata Dhani.
Baca juga: 17 Guru Besar atau Calon Rektor UIN Jakarta Paparkan Visi Misi
Sebelumnya diberitakan, Pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani memprotes pemilihan rektor UIN yang diduga dipilih langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Saiful mengaku, ia menerima kabar bahwa seleksi calon rektornya yang seluruhnya berasal dari Ciputat akan diadakan di Hotel Sangrila, Surabaya, Jawa Timur.
Ia menyebut hampir semua tim penyeleksi berasal dari Departemen Agama. Saiful heran lantaran seleksi calon rektor justru digelar di Surabaya, bukan di Departemen Agama, Jakarta, atau pun UIN Jakarta itu sendiri.
“Prosedur pemilihan rektor di UIN atau di bawah Depag (Departemen Agama) pada intinya tidak ditentukan oleh pihak UIN sendiri seperti oleh senat, melainkan oleh Menteri Agama seorang diri,” kata Saiful dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
“Mau-maunya menteri saja, mau milih siapa. UIN dan senat universitas tidak punya suara. Ini seperti lembaga jahiliah,” ujarnya lagi.
Baca juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Rektorat UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.