JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak akan melaporkan Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa yang menyebut lembaga peradilan tertinggi itu sebagai ‘sarang koruptor’ ke polisi.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menilai, kritik yang disampaikan politikus Gerindra itu merupakan bentuk cinta Desmond terhadap lembaganya.
Sebagaimana diketahui, Desmond melontarkan kritik keras terhadap MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan kasasi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat.
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung
“Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu. Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Ia menduga, Desmond berharap agar MA sebagai lembaga peradilan tertinggi tak memiliki kecacatan. Sebab, MA merupakan lembaga terakhir bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa MA tidak anti kritik. Namun, ia berharap agar kritik yang disampaikan dapat bersifat konstruktif.
Baca juga: Hakim Agung Tersangka Bertambah, Pimpinan Komisi III: MA Bukan Lagi Lembaga Terhormat
“Tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki,” ujar Andi.
Ia mengingatkan, DPR RI dan semua pihak memiliki tanggungjawab untuk membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA yang menjadi wujud dan simbol negara hukum Indonesia.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada andil DPR dalam proses seseorang bisa menjadi hakim agung.
“DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” kata Andi.
Ia menilai pernyataan Desmond yang menyebut MA sebagai sarang koruptor berlebihan dan melewati batas kritik yang membangun.
Baca juga: Disebut Sarang Koruptor, MA: Berlebihan dan Melampui Batas
Menurutnya, kritik tersebut justru merugikan karena bisa membuat kepercayaan publik dan investor dari luar negeri kepada lembaga peradilan merosot.
“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA Sarang Kuruptor’, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” ujar Andi.
Sebelumnya, Desmond Mahesa mengkritik keras MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat dan mesti diagung-agungkan.
Desmond juga menyebut, jika masyarakat tidak lagi bisa mendapat keadilan di MA, maka lembaga tersebut sudah dipenuhi korupsi.
Baca juga: Gayus Lumbuun Minta Presiden Jokowi Evaluasi Seluruh Pimpinan Pengadilan, mulai dari PN hingga MA