JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa yang menyebut lembaga tersebut sebagai ‘sarang koruptor’ berlebihan dan melampaui batas.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menyebut kritik Desmond justru bisa membuatmkepercayaan publik kepada lembaga peradilan merosot. Selain itu, kritik tersebut juga mengurangi kepercayaan investor di luar negeri.
“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA Sarang Kuruptor’, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” kata Andi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Hakim Agung Tersangka Bertambah, Pimpinan Komisi III: MA Bukan Lagi Lembaga Terhormat
Andi mengatakan, semua pihak, termasuk DPR RI memiliki tanggung jawab membangun dan membenahi sistem peradilan di MA. Ia mengingatkan DPR juga berperan memilih hakim agung.
Andi mengakui saat ini di lembaganya terdapat permasalahan yang sedang ditangani KPK baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.
Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait ada atau tidaknya hakim agung selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,” tutur Andi.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa mengkritik keras MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat dan mesti diagung-agungkan.
Desmond juga menyebut, jika masyarakat tidak lagi bisa mendapat keadilan di MA, maka lembaga tersebut sudah dipenuhi korupsi.
Baca juga: Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi Dinilai Imbas Pemerintah Sibuk Urus Politik dan Ekonomi
Ia lantas meminta publik mencermati kasus-kasus yang ditangani seperti masyarakat melawan pengembang, pemerintah, maupun mafia tanah.
"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," ujar Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.