Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut 'Sarang Koruptor', MA Tak Akan Polisikan Desmond Mahesa

Kompas.com - 15/11/2022, 06:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak akan melaporkan Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa yang menyebut lembaga peradilan tertinggi itu sebagai ‘sarang koruptor’ ke polisi.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menilai, kritik yang disampaikan politikus Gerindra itu merupakan bentuk cinta Desmond terhadap lembaganya.

Sebagaimana diketahui, Desmond melontarkan kritik keras terhadap MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan kasasi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung

“Mahkamah Agung tidak akan mengambil tindakan hukum namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu. Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Ia menduga, Desmond berharap agar MA sebagai lembaga peradilan tertinggi tak memiliki kecacatan. Sebab, MA merupakan lembaga terakhir bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa MA tidak anti kritik. Namun, ia berharap agar kritik yang disampaikan dapat bersifat konstruktif.

Baca juga: Hakim Agung Tersangka Bertambah, Pimpinan Komisi III: MA Bukan Lagi Lembaga Terhormat

“Tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki,” ujar Andi.

Ia mengingatkan, DPR RI dan semua pihak memiliki tanggungjawab untuk membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA yang menjadi wujud dan simbol negara hukum Indonesia.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa ada andil DPR dalam proses seseorang bisa menjadi hakim agung.

“DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA,” kata Andi.

Ia menilai pernyataan Desmond yang menyebut MA sebagai sarang koruptor berlebihan dan melewati batas kritik yang membangun.

Baca juga: Disebut Sarang Koruptor, MA: Berlebihan dan Melampui Batas

Menurutnya, kritik tersebut justru merugikan karena bisa membuat kepercayaan publik dan investor dari luar negeri kepada lembaga peradilan merosot.

“Melontarkan pernyataan seperti ‘MA Sarang Kuruptor’, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif,” ujar Andi.

Sebelumnya, Desmond Mahesa mengkritik keras MA usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, MA tidak lagi menjadi lembaga terhormat dan mesti diagung-agungkan.

Desmond juga menyebut, jika masyarakat tidak lagi bisa mendapat keadilan di MA, maka lembaga tersebut sudah dipenuhi korupsi.

Baca juga: Gayus Lumbuun Minta Presiden Jokowi Evaluasi Seluruh Pimpinan Pengadilan, mulai dari PN hingga MA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com