Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Segera Limpahkan Berkas Kasus Penggelapan SPBU yang Jerat Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya

Kompas.com - 11/11/2022, 19:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU atas tersangka Irfan Suryanegara (IS) dan istrinya, Endang Kusumawaty (EK) sudah lengkap pada 2 November 2022.

Dengan demikian, mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 itu dan istrinya segera disidang atas perbuatannya.

"Rencana tindak lanjut, penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejagung dan akan selanjutnya akan dilakukan penuntutan dan persidangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Usut Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Bareskrim Tetapkan Eks Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka

Nurul mengatakan kedua tersangka dilaporkan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019.

Ia menjelaskan, penipuan yang dilakukan pasangan itu dilakukan dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU.

Kedua tersangka juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU.

"Atas hal tersebut, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka, dan korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 77 miliar," imbuh Nurul.

Baca juga: Kerja Sama dengan Bareskrim, Dewan Pers Minta Polisi Tak Kriminalisasi Jurnalis

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya empat unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu.

Penyidik juga menyita dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit villa di Sukabumi, dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi.

Nurul menyebut, penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir tujuh rekening tersangka di berbagai bank.

"Berdasarkan dukungan dan kerjasama dengan PPATK, penyidik Bareskrim Polri berhasil melacak aliran dana yang diduga hasil kejahatan serta melakukan pemblokiran terhadap tujuh rekening di berbagai bank," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com