Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Benarkah Ferdy Sambo Intervensi Saksi?

Kompas.com - 09/11/2022, 09:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUA asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Namun keterangan mereka meragukan dan membuat majelis hakim dan jaksa berang.

Muncul kecurigaan, Ferdy Sambo mengatur kesaksian.

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ucap hakim kepada Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ia dihadirkan menjadi saksi.

Pasalnya, majelis hakim kesal dan geram dengan keterangan Susi yang dinilai berbelit-belit dan bohong di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susi sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam persidangan itu, Susi menyampaikan sejumlah kesaksian soal rumah tangga Sambo dan Putri, juga peristiwa yang terjadi di Magelang sehari sebelum penembakan.

Namun, keterangan Susi berubah-ubah dan berbeda dengan keterangan dia di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ulah Susi ini sontak membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan geregetan dan geram. Hakim menuding Susi berbelit-belit dan banyak berbohong.

Saking geramnya, hakim sampai mengancam bakal memproses Susi secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti memberikan keterangan palsu.

Setali tiga uang

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memeluk saksi sekaligus asisten rumah tangganya, Susi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memeluk saksi sekaligus asisten rumah tangganya, Susi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.
Selain Susi, Diryanto atau Kodir, ART Ferdy Sambo yang lain juga dihadirkan menjadi saksi di persidangan. Namun sama seperti Susi, keterangan Kodir juga dinilai janggal dan tak masuk akal.

Kodir dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus “obstruction of justice” atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Kodir merupakan ART yang mengurus rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Namun, keterangan Kodir khususnya perihal matinya CCTV di rumah Ferdy Sambo berputar-putar dan janggal.

Selain itu, Kodir juga dinilai berbohong saat mengaku diperintah Sambo usai penembakan terhadap Yosua.

Di persidangan Kodir mengaku diperintah Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com