"Seingat saya di kamar," jawab Romer.
Baca juga: Saksi Sebut Putri Candrawathi Bisa Melihat Mayat Brigadir J dari Kamar, Pintunya Terbuka
Romer menjelaskan bahwa dirinya mengetahui bahwa Putri ada di dalam kamar karena sempat mendengar suara tangisan Putri Candrawathi.
Menurut Romer, pintu kamar Putri Candrawathi saat itu dalam keadaan terbuka.
Hakim lantas menanyakan, apakah Romer tahu bahwa Putri bisa melihat jenazah korban dari dalam kamar.
Romer menjawab bahwa kamar Putri lokasinya lurus dengan tangga di mana Brigadir Yosua tergeletak.
"Artinya ketika korban tertembak bisa terlihat dari kamar ibu?" tanya hakim.
"Kalau pintunya terbuka, bisa, yang mulia dan posisinya lurus," jawab Romer.
Baca juga: Tiba di Ruang Sidang, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo
Sebagai informasi, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Sementara itu, khusus untuk Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Penjelasan Putri Candrawathi soal Uang Rp 5 Juta dan Dompet untuk Adik Brigadir J
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.