JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, tidak menutup kemungkinan bahwa terdakwa Putri Candrawathi bisa melihat jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Romer mengungkapkan ini dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Setalan (PN Jaksel) pada Selasa (8/11/2022).
Di persidangan, awalnya majelis hakim mempertanyakan keberadaan terdakwa Putri Candrawathi saat terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta.
"Di mana posisi terdakwa Putri Candrawathi saat saudara masuk?" tanya hakim ke Romer.
"Seingat saya di kamar," jawab Romer.
Baca juga: Saksi Sebut Sambo Masih Pakai Baju Dinas Setelah Penembakan Brigadir J
Romer menjelaskan bahwa dirinya mengetahui bahwa Putri ada di dalam kamar karena sempat mendengar suara tangisan Putri Candrawathi.
Menurut Romer, pintu kamar Putri saat itu dalam keadaan terbuka.
Hakim lantas menanyakan, apakah Romer tahu bahwa Putri bisa melihat jenazah korban dari dalam kamar.
Lalu, Romer menjawab bahwa kamar Putri lokasinya lurus dengan tangga di mana Brigadir Yosua tergeletak.
"Artinya ketika korban tertembak bisa terlihat dari kamar ibu?" tanya hakim.
"Kalau pintunya terbuka, bisa, yang mulia dan posisinya lurus," jawab Romer.
Baca juga: Sambo Disebut Berencana Main Bulu Tangkis Bareng Idham Azis pada Hari Brigadir J Tewas
Setelah kejadian penembakan Brigadir J, menurutnya, Ferdy Sambo membawa Putri keluar kamar.
Hakim kemudian menanyakan apakah Sambo dan Putri melewati jenazah Brigadir J saat keluar dari kamar itu.
Romer kemudian menjawab bahwa pasangan itu melewati jenazah Brigadir J. Namun, ia tidak melihat apakah Sambo dan Putri menginjak ceceran darah Brigadir J di lantai.
"Melewati (lewat jenazah)," ucap Romer.