Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo dan Penyidik Polri Dihadirkan dalam Sidang Pekan Depan

Kompas.com - 08/11/2022, 16:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta agar rekaman CCTV yang ada di kawasan rumah Jalan Saguling, Jakarta, dihadirkan dalam sidang pekan depan.

Selain rekaman CCTV, hakim juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang penyidik Bareskrim Polri.

"Tolong dihadirkan AKBP Adriansyah berserta empat saksi ini minggu depan, dengan perintah CCTV yang ada di rumah Saguling tolong diputar di pengadilan," kata majelis hakim di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Perintah itu disampaikan hakim saat pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat berdebat soal rekaman CCTV tersebut.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Protes Tak Bisa Gali Kepribadian Ganda Brigadir J ke Saksi, Hakim: Ini Perkara Pembunuhan

Arman menyayangkan rekaman CCTV itu tidak dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan meski rekaman itu pernah ditayangkan dalam agenda pemeriksaan konfontir saat para terdakwa masih berstatus tersangka.

Menurut Arman, rekaman CCTV itu dapat menunjukkan kebenaran soal pernyataan saksi Adzan Romer terkait apakah Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

"Karena pada saat pemeriksaan konfrontasi itu video CCTV diperlihatkan kepada seluruh terdakwa atau tersangka saat itu dan diputarkan pada saat mulai turun dari mobil, senjata jatuh, dan langsung masukkan senjata ke saku itu kelihatan jelas," kata Arman Hanis.

"Makanya, izin kami ingin memperjelas kesaksian saksi Romer ini agar keterangannya benar atau tidak benar yang mulia karena ada dalam dua kali BAP keterangan saksi Romer ini belum menjelaskan mengenai sarung tangan," ujarnya lagi.

Baca juga: Eks Ajudan Sambo Bantah Pernah Geledah Adik Brigadir J

Sementara itu, jaksa mengungkapkan bahwa dalam persidangan hari ini tidak ada barang bukti dalam bentuk video.

Menurut jaksa, keterangan dari para saksi dalam persidangan juga adalah hal yang harus diyakini.

"Tapi yang juga yang ini berdasarkan keterangan saksi yang kita dengar di persidangan ini, itu lah yang kami yakini," kata jaksa.

Selanjutnya, Arman Hanis kembali menjelaskan ke jaksa bahwa rekaman video tersebut sudah pernah diputar saat pemeriksaan konfrontir para terdakwa.

Setelah itu, hakim langsung meminta agar kedua pihak tenang. Kemudian, meminta agar rekaman CCTV dan penyidik Polri yang terkait dihadirkan.

"Saudara jaksa dan penasehat hukum tolong tenang dulu. Tolong hadirkan penyidiknya yang memutar pada saat rekonstruksi tersebut, tolong dibawa ke persidangan minggu depan, bersama dengan CCTV yang dimaksud," kata majelis hakim.

Baca juga: Tiba di Ruang Sidang, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com