JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono menerima laporan korps kenaikan pangkat lima perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Laut (AL) menjadi perwira tinggi (pati) TNI AL di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Senin (7/11/202).
“Sebelumnya, lima perwira tinggi TNI AL tersebut telah melaksanakan laporan kenaikan pangkat bersama 22 pati TNI AD dan 10 pati TNI AU yang dipimpin Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Aula Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), Senin malam.
Baca juga: 8 Perwira Tinggi TNI AU Naik Pangkat, Ini Daftarnya
Kelima perwira menengah tersebut naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, yakni dari kolonel menjadi laksamana pertama (laksma) atau perwira tinggi bintang satu.
Adapun kelima perwira tinggi tersebut sebagai bertikut:
1. Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Laksma Birawa Budijuwana. Alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 32 Tahun 1987 ini sebelumnya menjabat Sahli Koarmada II.
2. Direktur Penelitian dan Pengembangan Kamla pada Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Bakamla Laksma Daruprajogo. Ia merupakan alumni AAL Angkatan 32 Tahun 1987 yang sebelumnya menjabat Pamen Sahli Polnas Sahli KSAL.
Baca juga: 11 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Ini Daftarnya
3. Pati Sahli Kasal Bidang Iptek Laksma Nelson Edwin Delanova yang merupakan alumni AAL Angkatan 33 Tahun 1988. Ia sebelumnya menjabat Pamen Sahli Bidang Geodemo Sahli KSAL.
4. Kaskogartap III/Surabaya Brigjen (Mar) Harry Indarto. Alumni AAL Angkatan 42 Tahun 1996 ini sebelumnya menjabat Komandan Brigif 4 Marinir/BS Lampung.
5. Danguskamla Koarmada III Laksma Tunggul. Alumni AAL Angkatan 43 Tahun 1997 ini sebelumnya menjabat Asops Pangkoarmada II.
Baca juga: KSAL Lepas 90 Prajurit dan PNS TNI AL Berangkat Umrah
Para perwira yang mendapat tugas dan tanggung jawab baru itu merupakan bagian dari 110 perwira menengah maupun perwira tinggi yang dipindahtugaskan.
Pemindahan tugas ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 28 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.