Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus Investasi Bodong yang Seret Nama Artis dan "Influencer" Sepanjang 2022

Kompas.com - 07/11/2022, 09:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sepanjang 2022, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani sejumlah kasus investasi bodong berkedok robot trading.

Beberapa kasus di antaranya pun banyak yang melibatkan figur publik, khususnya artis dan influencer ternama di Indonesia.

Baca juga: PPATK Blokir 150 Rekening Reza Paten Net89, Perputaran Uang Rp 1 Triliun Lebih

Binomo

Di awal tahun publik digegerkan dengan adanya kasus binary option platform Binomo.

Ratusan korban melaporkan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz karena merasa ditipu dan dirugikan.

"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, pada 21 April 2022.

Baca juga: Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz, Divonis 10 Tahun Penjara

Dari kasus itu, polisi juga telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk influencer Indra Kenz. Ia berperan sebagai afilitaor atau mitra Binomo yang merekrut orang untuk bergabung aplikasi tersebut.

Tersangka lainnya adalah Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich. Ia juga merupakan mitra aplikasi Binomo sekaligus guru atau orang yang mengajarkan Indra Kenz.

Ketiga, ada Development Manager platform Binomo atau perekrut mitra Binomo bernama Brian Edgar Nababan.

Selanjutnya, ada tersangka atas nama Wiki (WMN) yang berperan sebagai admin dari akun Telegram Binomo milik Indra Kenz.

Tiga tersangka lainnya di kasus Binomo yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

Baca juga: Korban Investasi Binomo Minta Aset Indra Kenz Disita untuk Ganti Rugi ke Mereka

Ketiganya diduga terlibat dalam proses pencucian uang hasil kejahatan aplikasi Binomo.

Sejumlah aset milik para tersangka telah disita dan kasus tersebut saat ini sedang diproses di tahap persidangan.

DNA Pro

Kasus lainnya, yakni kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi DNA Pro, yang juga melibatkan sejumlah artis.

Setidaknya polisi menerima lima laporan korban yang berbeda dalam kasus tersebut. Diduga, akumulasi kerugian korban juga mencapai Rp 97 miliar.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk co-founder yang bernama Steven Richard atau Stefanus Richard.

Baca juga: Berkas Lengkap, 10 Tersangka Kasus DNA Pro Segera Disidang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com