Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus Investasi Bodong yang Seret Nama Artis dan "Influencer" Sepanjang 2022

Kompas.com - 07/11/2022, 09:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Dari 14 tersangka, sebanyak tiga orang telah ditahan. Sedangkan enam lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada 11 tersangka (ditahan) dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 27 Mei 2022.

Adapun sederet figur publik juga ikut diperiksa karena diduga menerima uang hasil kejahatan aplikasi tersebut.

Para publik figur tersebut adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa, hingga Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Jam Tangan dan Kendaraan Mewah

Mereka diperiksa pada pertengahan hingga akhir bulan April 2022. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Dalam proses pemeriksaan, influencer tersebut antara lain Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, serta Ivan Gunawan langsung mengembalikan uang yang mereka terima terkait kasus DNA Pro.

Quotex

Selanjutnya, ada kasus investasi bodong berkedok binary option aplikasi Quotex. Dalam kasus itu, influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga kerugian para korban dari kasus itu sebesar Rp24.366.695.782. Polisi juga telah menyita senilai Rp 64 miliar aset milik Doni Salmanan.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salamanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) dini hari.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Aplikasi Qoutex, Doni Salmanan Ditahan di Rutan Bareskrim

Dari kasus ini, ada juga sederet artis dan publik figur yang diperiksa karena menerima barang serta uang, dan melakukan transaksi jual-beli dari Doni.

Para artis itu adalah Atta Halilintar, Rizky Febian, Reza Arap, hingga Arief Muhammad. Para figur publik itu juga telah mengembalikan uang yang diterima dari Doni kepada penyidik.

Kasus tersebut kini tengah berproses di tahap persidangan.

Fahrenheit

Bareskrim Polri juga pernah menangani kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Salah satu korban dari aplikasi tersebut adalah aktor, Chris Ryan.

Chris dan sejumlah korban lainnya sempat melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim pada Selasa (15/3/2022). Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.

Baca juga: Bareskrim Blokir Uang Rp 70 Miliar dari Rekening Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit

Kuasa hukum Chris bersama korban lainnya, Sukma Bambang Susilo, menyatakan bahwa kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar. Menurut dia, jumlah korban yang ditanganinya sekitar 80 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com