Hakim lantas bertanya kapan anak terakhir Ferdy Sambo lahir. Jawaban Susi, anak terakhir Sambo lahir pada 23 Maret 2021.
Namun, ketika ditanya soal di mana tempat lahir anak terakhir Sambo, Susi tak bisa menjawab. Lagi-lagi hakim menyebut Susi berbohong.
"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tutur hakim.
Namun, belakangan Susi mencabut keterangannya soal putra terakhir Sambo. Keterangan itu dicabut setelah Susi mendengar kesaksian ajudan Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq yang dalam persidangan menyebut bahwa putra terakhir Sambo merupakan hasil adopsi.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” kata hakim Wahyu kepada Susi.
“Mohon maaf, Pak, (keterangan) soal anak, saya cabut,” ucap Susi.
Tak hanya soal anak, Susi juga mencabut keterangannya soal isolasi mandiri yang awalnya dia sebut dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Susi tak hanya bikin hakim geram karena keterangannya terkesan janggal, tetapi juga berubah-ubah. Hakim bahkan mengancam akan memproses Susi secara pidana jika keterangannya tak dapat dipercaya.
"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Hakim Wahyu.
Hakim mengatakan, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir Yosua. Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.
"Jaksa penuntut umum bisa proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara, enggak main-main!" kata Hakim Wahyu.
Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sebab, keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.
"Saya harap (saksi Susi) ini dihadirkan terus di ruang persidangan, kami mau menggali motifnya," kata hakim Morgan Simanjuntak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.