Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Susi, ART Ferdy Sambo yang Dituding Bohong dalam Sidang dan Diancam Diproses Pidana

Kompas.com - 07/11/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan sepekan belakangan.

Namanya mengemuka usai muncul sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

Dalam sidang tersebut, Susi berulang kali ditegur Majelis Hakim karena dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan. Sampai-sampai, hakim mengancam Susi untuk memprosesnya secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti tidak jujur.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Keluarga Brigadir J

Lantas, siapa sosok Susi sebenarnya? Keterangan apa yang Susi berikan hingga berujung ancaman pidana?

Sosok Susi

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin, terungkap bahwa Susi merupakan warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Perempuan kelahiran tahun 1992 itu bekerja sebagai ART Ferdy Sambo sejak Juli 2020. Mulanya, dia bekerja di rumah Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Lalu, setelah Lebaran 2021, dia pindah bekerja di rumah Sambo yang lain di Jalan Saguling, masih di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam sidang Susi mengaku dirinya bertugas memasak dan membersihkan rumah Sambo dan Putri.

Kontroversi

Sosok Susi menjadi kontroversi karena hakim berkali-kali menyebut dia berbohong ketika memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Salah satu yang disampaikan Susi di hadapan Majelis Hakim adalah tentang peristiwa di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022). Susi bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua rumahnya.

Baca juga: Suami Kaget Susi Jadi Saksi di Sidang Ferdy Sambo, Minta Istrinya Jujur

Di hadapan hakim, Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh. Sebab, ketika itu dia sedang berada di dapur rumah lantai satu.

Susi mengaku, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo itu. Sesampainya di lantai dua, Susi melihat Putri duduk bersandar di depan kamar mandi dengan posisi kaki selonjoran dan tak berdaya.

"(Kuat berkata) 'Bi, Bi Susi itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi.

Hakim sempat bertanya bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal dia sendiri berada di lantai satu.

"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Susi menjawab tidak tahu. Dia hanya mengatakan diperintah Kuat untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan Putri.

Melihat Putri terduduk lemas, Susi menyebut dirinya langsung memeluk majikannya itu sambil menangis. Dia juga berteriak minta tolong.

Namun, Putri meminta Susi untuk tidak meminta tolong ke Yosua. Akhirnya, Susi hanya meminta tolong ke Kuat.

Diceritakan Susi, Kuat lantas naik ke lantai dua menghampiri dirinya dan Putri. Tak lama, Yosua juga hendak naik ke lantai dua, tapi dihalau oleh Kuat.

Sempat terjadi pertengkaran di antara keduanya, sebelum akhirnya dihentikan Susi. Dalam penuturan Susi, dirinya meminta Kuat untuk lebih dulu membantunya memapah Putri ke dalam kamar.

Namun, menurut hakim, cerita Susi ini tak masuk akal. Sebab, Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong.

Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua. Hakim menyebut bahwa cerita Susi hanya karangan belaka.

"Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal nggak sih cerita Saudara ini?" tanya Hakim Wahyu.

"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," tegas hakim.

Susi juga sempat dicecar Majelis Hakim saat ditanya soal putra terakhir Ferdy Sambo. Mulanya, dia terdiam tak menjawab pertanyaan hakim soal siapa yang melahirkan putra Sambo yang kini berusia 1,5 tahun itu.

"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata hakim.

Suasana pun hening karena Susi tak menjawab sepatah kata pun.

"Kok diam?" tegas hakim.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Baca juga: Daftar 12 Saksi di Sidang Bharada E-Bripka RR- Kuat Maruf Besok: ART Ferdy Sambo hingga Sopir Ambulans

Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas. Susi mengulangi jawabannya.

Hakim lantas bertanya kapan anak terakhir Ferdy Sambo lahir. Jawaban Susi, anak terakhir Sambo lahir pada 23 Maret 2021.

Namun, ketika ditanya soal di mana tempat lahir anak terakhir Sambo, Susi tak bisa menjawab. Lagi-lagi hakim menyebut Susi berbohong.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tutur hakim.

Namun, belakangan Susi mencabut keterangannya soal putra terakhir Sambo. Keterangan itu dicabut setelah Susi mendengar kesaksian ajudan Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq yang dalam persidangan menyebut bahwa putra terakhir Sambo merupakan hasil adopsi.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” kata hakim Wahyu kepada Susi.

“Mohon maaf, Pak, (keterangan) soal anak, saya cabut,” ucap Susi.

Tak hanya soal anak, Susi juga mencabut keterangannya soal isolasi mandiri yang awalnya dia sebut dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Diancam diproses pidana

Susi tak hanya bikin hakim geram karena keterangannya terkesan janggal, tetapi juga berubah-ubah. Hakim bahkan mengancam akan memproses Susi secara pidana jika keterangannya tak dapat dipercaya.

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Hakim Wahyu.

Hakim mengatakan, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir Yosua. Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.

"Jaksa penuntut umum bisa proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara, enggak main-main!" kata Hakim Wahyu.

Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sebab, keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.

"Saya harap (saksi Susi) ini dihadirkan terus di ruang persidangan, kami mau menggali motifnya," kata hakim Morgan Simanjuntak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com