Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut Langkah Hukum Kasus Lukas Bergantung Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Tim Medis

Kompas.com - 03/11/2022, 22:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, langkah hukum penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe bergantung pada hasil pemeriksaan tim penyidik dan medis.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini Firli, tim penyidik, tim independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendatangi rumah Lukas untuk melakukan pemeriksaan.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Tim Dokter KPK Periksa Kesehatan Lukas Enembe, Firli: Penegakan Hukum Tetap Berjalan dengan Memperhatikan Kondisi Kesehatan

Firli mengatakan, kedatangan KPK ke kediaman Lukas hanya untuk melakukan penegakan hukum. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu setengah jam, tim penyidik memeriksa perkara Lukas.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan empat orang dokter dari IDI daerah dan IDI pusat. Di ujung pemeriksaan, KPK dan Lukas Enembe menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana Saudara Lukas Enembe dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” ujar Firli.

Ia mengatakan, KPK ingin melakukan penegakan hukum berdasar pada tugas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Menurut Firli, yang paling penting saat ini adalah penegakan hukum terkait dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tuturnya.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Sakit, Pemeriksaan KPK Tidak Dilanjutkan

KPK menyatakan, kedatangan tim penyidik ke kediaman Lukas sejalan dengan amanat Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyatakan bahwa ketika seorang tersangka maupun saksi tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik bisa mendatangi kediamannya.

KPK sebelumnya mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di kediamannya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Temui Lukas Enembe, Firli dan Tim KPK Disebut Bakal Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar

Diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September.

KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.

Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua. Pemeriksaan kesehatan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com