Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK dan IDI akan ke Jayapura untuk Periksa Lukas Enembe Pekan Ini

Kompas.com - 02/11/2022, 19:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Jayapura pada pekan ini untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, keberangkatan tim penyidik dan tim medis itu telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.

“Keberangkatan tim KPK dan IDI insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11/2022).

Karyoto berharap, rencana pemeriksaan itu bisa berlangsung dengan baik tanpa hambatan apapun.

Baca juga: Tak Tunggu KPK, 3 Dokter Spesialis Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Papua

Lebih lanjut, Karyoto mengaku belum bisa mengungkapkan pihak selain Lukas yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Papua itu.

“Belum bisa kita sampaikan,” ujar Karyoto.

Ia menuturkan, hingga saat ini penyidik masih terus memanggil para saksi guna mengumpulkan keterangan dan melakukan penggeledahan.

Dengan demikian, kata Karyoto, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti.

“Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini,” kata Karyoto.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan tim penyidik akan berangkat bersama tim IDI ke Jayapura, Papua.

Mereka direncanakan bakal memeriksa kondisi kesehatan Lukas dan pemeriksaan sebagai tersangka di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Alex menegaskan, kedatangan tim penyidik dan dokter IDI bukan lah untuk melakukan penjemputan paksa.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Soal Kemungkinan Lukas Enembe Ditahan Setelah KPK ke Papua, Firli: Orangnya Masih Sakit

Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengaku pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK terkait kedatangan tim penyidik.

Namun demikian, pada hari ini pihaknya menerima informasi tim penyidik KPK telah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pukul 07.00 WIT.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com