Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD

Kompas.com - 31/10/2022, 10:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan, pemeriksaan medis terhadap kliennya oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.

Sebagai informasi, Lukas Enembe kembali diperiksa oleh dokter dari Singapura di kediamannya di Distrik Koya Tengah, Jayapura kemarin, Minggu (30/10/2022).

"Ditanggung oleh negara, sumbernya APBD resmi," kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (31/01/10/2022).

Aloysius mengatakan, biaya pemeriksaan tersebut ditanggung APBD karena Lukas Enembe saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Papua.

Meskipun demikian, Aloysius mengaku tidak mengetahui biaya yang ditanggung APBD Papua terkait pemeriksaan dokter spesialis dari Singapura tersebut.

Baca juga: KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Pemeriksaan Lukas Enembe

Namun, ia menyebut Lukas Enembe sudah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Mount Elisabeth selama sekitar tujuh hingga delapan tahun terakhir dengan biaya ditanggung APBD.

Menurut Aloysius, Lukas saat ini menjalani pengobatan di luar negeri sebagaimana pada rekomendasi salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Pastilah kan dia pejabat negara, kecuali saya ditanggung pribadi karena saya lawyer," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Antonius Eko Nugroho dalam keterangan resminya mengatakan, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura.

Mereka adalah dokter spesialis ginjal, Fransisko asal Mexico; dokter spesialis neurologis dan syaraf Ahmad Takur; dokter spesialis hati dan jantung Patrick Chan; serta perawat bernama Mardiana.

Baca juga: 3 Dokter dari Singapura Akan Periksa Lukas Enembe, Tim Hukum: Tidak Tunggu KPK

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua pada awal September lalu.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali, yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Oleh karenanya, KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe.

Belakangan, pengacara Lukas Enembe meminta KPK mengizinkan kliennya berobat di Singapura.

Baca juga: Wakil Ketua dan Dewas KPK Kompak Sebut Tak Masalah Pimpinan Temui Lukas Enembe

Namun, lembaga antirasuah itu menyatakan, Lukas Enembe tetap harus menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

Tindakan ini perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas Enembe.

"Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, pada 24 Oktober 2022.

Baca juga: Pimpinan KPK Akan Temui Lukas Enembe, Pengamat: Potensi Masalahnya Jelas Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com