JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Jayapura pada pekan ini untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, keberangkatan tim penyidik dan tim medis itu telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
“Keberangkatan tim KPK dan IDI insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11/2022).
Karyoto berharap, rencana pemeriksaan itu bisa berlangsung dengan baik tanpa hambatan apapun.
Baca juga: Tak Tunggu KPK, 3 Dokter Spesialis Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Lebih lanjut, Karyoto mengaku belum bisa mengungkapkan pihak selain Lukas yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Papua itu.
“Belum bisa kita sampaikan,” ujar Karyoto.
Ia menuturkan, hingga saat ini penyidik masih terus memanggil para saksi guna mengumpulkan keterangan dan melakukan penggeledahan.
Dengan demikian, kata Karyoto, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti.
“Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini,” kata Karyoto.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan tim penyidik akan berangkat bersama tim IDI ke Jayapura, Papua.
Mereka direncanakan bakal memeriksa kondisi kesehatan Lukas dan pemeriksaan sebagai tersangka di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.
Alex menegaskan, kedatangan tim penyidik dan dokter IDI bukan lah untuk melakukan penjemputan paksa.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Soal Kemungkinan Lukas Enembe Ditahan Setelah KPK ke Papua, Firli: Orangnya Masih Sakit
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengaku pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK terkait kedatangan tim penyidik.
Namun demikian, pada hari ini pihaknya menerima informasi tim penyidik KPK telah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pukul 07.00 WIT.
Saat ini, kata Roy, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
“Sifatnya kami menunggu, kalau ada surat baru kita koordinasikan teknisnya seperti apa,” kata Roy dalam keterangan resminya.
Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Baca juga: KPK Kirim Tim Dokter untuk Lukas Enembe, Firli: Jauh Lebih Penting Pulihkan Kesehatan Beliau...
Pengacaranya menyebut KPK menduga Lukas menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
KPK telah memanggil Lukas pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, ia absen dengan alasan sakit.
Kuasa hukumnya meminta KPK memberikan izin kepada Lukas untuk menjalani pengobatan di Singapura. Namun, KPK meminta politikus Partai Demokrat itu diperiksa oleh dokter KPK di Jakarta terlebih dahulu.
Pemeriksaan terhadap Lukas ini berlangsung alot. KPK akhirnya mengambil langkah memeriksa Lukas di Jayapura. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat terbatas dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kemudian, perwakilan TNI, Polri, serta Polda Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.