Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX Minta Perusahaan Farmasi Nakal Ditindak Tegas: Penjarakan, Jangan Cuma Cabut Izin

Kompas.com - 02/11/2022, 15:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran produksi obat.

Hal itu disampaikan Irma dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menkes dan Kepala BPOM, Rabu (2/11/2022) yang membahas kasus gagal ginjal akut.

Ia meminta agar perusahaan farmasi nakal yang terbukti melanggar dipidanakan.

Baca juga: Bakal Tanggungjawab, BPOM Pastikan Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Terulang

"Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan," kata Irma dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

"Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa," tambahnya.

Irma mengatakan hal itu karena melihat banyaknya nyawa anak-anak melayang terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat batuk sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Menurut dia, tidak ada toleransi apapun kepada pihak yang melanggar terkait produksi dan peredaran obat-obatan.

Baca juga: Ribuan Obat Sirup Unibebi, Flurin DMP, dan Bahan Bakunya Disita BPOM

"Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu aja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan," tegasnya.

Berkaca kasus ini, Irma mengajak seluruh anggota dan pimpinan Komisi IX DPR membentuk panitia kerja (panja) soal obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

Dalam Panja ini, kata Irma, Komisi IX DPR bakal mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.

"Tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan di rakyat Indonesia ini oleh Kemenkes maupun BPOM," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Nasdem itu memperkirakan apabila Panja tidak rampung, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus).

Baca juga: Update Daftar Obat Sirup Mengandung EG dari BPOM per 1 November

Hal tersebut perlu dilakukan agar obat sirup dan gagal ginjal akut menjadi jelas akar persoalannya.

"Jangan belum apa-apa beli obat ke sana ke mari, pak (Menkes Budi Gunadi). Saya enggak setuju nih," katanya.

"Benar-benar, kawan-kawan ya, jangan beli beli obat dulu deh kalau kasusnya belum jelas," tutup Irma.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami tiga perusahaan farmasi mengenai dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: 8 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

Untuk diketahui, kasus gagal ginjal akut diduga kuat diakibatkan oleh obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi yang melebihi ambang batas aman.

"Ada tiga ya, sebetulnya ada 3. Sementara ini, ada 3 kan kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk yang memproduksi itu siapa," kata Pipit saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan itu adalah perusahaan yang direkomendasikan oleh BPOM agar diusut oleh polisi pada beberapa waktu lalu karena mengandung cemaran bahan kimia berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com