JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo nampak seperti menahan air mata saat sang istri, Putri Candrawathi, menyampaikan permohonan maaf di hadapan ayah dan ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Hal itu terjadi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri dengan agenda pemeriksaan saksi, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J dan Sebut Sudah Mohon Ampun pada Tuhan
Dalam sidang itu, Samuel dan Rosti dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi.
Di pengujung sidang, hakim memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan pernyataan.
Putri kemudian menyampaikan permintaan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada ayah dan ibu Yosua.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedikitpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami," ujar Putri.
Baca juga: Menahan Tangis, Putri Sampaikan Maaf ke Orangtua Brigadir J
Setelah menyampaikan pernyataan itu, Rosti terlihat menoleh ke arah Putri yang duduk diapit oleh tim kuasa hukumnya.
Tidak lama Rosti menoleh ke arah Putri. Setelah itu dia kembali memalingkan wajah ke arah kiri dan berupaya menahan tangis.
"Saya sebagai seorang ibu bisa merasakan rasa duka yang paling dalam untuk ibu sebagai ibunda dari Yosua," ucap Putri.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada ibu dari Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," lanjut Putri.
Baca juga: Suara Putri Candrawathi Bergetar Saat Minta Maaf dan Belasungkawa, Ibu Brigadir J Palingkan Muka
Di saat yang bersamaan, sorot kamera memperlihatkan ekspresi Ferdy Sambo yang seolah menahan tangis saat mendengarkan istrinya menyampaikan permohonan maaf.
Sorot mata Ferdy Sambo terlihat mengarah ke meja hakim. Matanya berkali-kali berkedip dan juga sempat melirik ke arah kedua orang tua Yosua sambil menghela napas.
Setelah itu tatapan Sambo terlihat mengarah ke bawah dan juga sempat menoleh ke arah kiri, tempat istrinya duduk.
Persidangan Putri dan Ferdy Sambo hari ini digabung.
Baca juga: Yakin Istrinya Dilecehkan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kita Buktikan di Persidangan
Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang pemeriksaan atau pembuktian hari ini berjumlah 12 orang.
Setelah mendengarkan kesaksian Samuel dan Rosti, jaksa bakal menghadirkan Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.
Saksi lainnya menunggu giliran untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).
Baca juga: Cerita Ayah Brigadir J Pertama Kali Lihat Jenazah Anaknya: Luka di Jari dan Kelopak Mata
Dalam kasus itu jaksa penuntut umum mendakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo dan Putri) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.