Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Brigadir J ke Ferdy Sambo: Jika Bertukar Tempat, Bagaimana Perasaannya?

Kompas.com - 01/11/2022, 13:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sempat melontarkan pertanyaan singkat kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, jika posisi mereka saat ini dibalik.

"Jika bertukar tempat, bagaimana perasaannya?" tanya Samuel saat memberikan kesaksian dalam persidangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Di Hadapan Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Hanya Tuhan yang Berhak pada Nyawa Anak Saya

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang pemeriksaan atau pembuktian hari ini berjumlah 12 orang, termasuk Samuel dan istrinya, Rosti.

Samuel dan Rosti mendapat giliran pertama untuk memberikan kesaksian.

Setelah mendengarkan kesaksian Samuel dan Rosti, jaksa bakal menghadirkan Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Saksi lainnya menunggu giliran untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Baca juga: Di Hadapan Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Hanya Tuhan yang Berhak pada Nyawa Anak Saya

Di dalam sidang itu, Rosti juga menyampaikan unek-unek di hadapan Sambo dan Putri.

"Ini buat Ferdy Sambo, segeralah sadarlah buat kau bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi," kata Rosti.

"Kekuatan apapun, pangkat apapun, apapun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah, apa yang kita tuai kita tabur, akan kita tuai bapak. Jadi, mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti.

Mendengar pernyataan Samuel dan Rosti, wajah Ferdy Sambo sedikit muram. Pandangan Sambo juga sesekali tertunduk saat mendengar pernyataan dari orangtua Yosua. 

Baca juga: Cerita Ayah Brigadir J Pertama Kali Lihat Jenazah Anaknya: Luka di Jari dan Kelopak Mata

Dalam kasus itu jaksa penuntut umum mendakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo dan Putri) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com