Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Berujung Ancaman Proses Pidana

Kompas.com - 01/11/2022, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam persidangan itu, Susi menyampaikan sejumlah kesaksian soal rumah tangga Sambo dan Putri, juga peristiwa yang terjadi di rumah Magelang sehari sebelum penembakan Yosua.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berulang kali dibuat geregetan oleh Susi. Hakim menuding Susi berbelit-belit dan banyak berbohong.

Saking geramnya, hakim sampai mengancam bakal memproses Susi secara pidana jika ART Sambo-Putri itu terbukti menyampaikan keterangan palsu.

Baca juga: Hakim Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Sebut Cerita di Magelang Setting-an

Berikut pengakuan Susi dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Ulang tahun pernikahan

Salah satu yang diungkap Susi dalam sidang adalah perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri dua hari sebelum penembakan Yosua atau Rabu (6/7/2022). Perayaan digelar di rumah Magelang dengan memotong kue dan makan bersama ajudan serta ART di rumah.

Menurut Susi, tidak ada keributan yang terjadi selama majikannya berada di Magelang.

"Tidak ada (keributan), Yang Mulia," kata Susi.

Susi mengungkap bahwa Sambo berada di Magelang sejak 4 Juli 2022. Namun, pada 7 Juli 2022 mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu pulang bersama ajudannya bernama Daden Miftahul Haq.

Sementara, di rumah Magelang tersisa Putri, Brigadir Yosua, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Susi.

Baca juga: Saat Susi Terdiam Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo...

Ubah keterangan menggendong

Susi juga memberikan keterangan soal Yosua yang kabarnya sempat menggendong Putri. Namun, keterangan Susi ini berbeda dengan penuturannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.

Dalam BAP, Susi menyebut bahwa Yosua sempat mengangkat tubuh Putri pada Minggu (4/7/2022) malam, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.

Tetapi, dalam sidang, Susi meralat pernyataannya dan berkata Yosua belum sampai mengangkat Putri.

“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya hakim.

“Yang sekarang ini,” jawab Susi.

Susi mengaku, dirinya mengubah keterangan karena baru mengingat jelas peristiwa di Magelang itu.

Peristiwa Magelang

Peristiwa di rumah Magelang satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022) juga diungkap oleh Susi. Dia bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua.

Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh. Sebab, ketika itu dia sedang berada di dapur rumah lantai satu.

Baca juga: 2 Kali Hakim Peringatkan Susi ART Ferdy Sambo agar Berkata Jujur di Pengadilan

Susi mengatakan, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo itu. Sesampainya di lantai dua, Susi melihat Putri duduk bersandar di depan kamar mandi dengan posisi kaki selonjoran dan tak berdaya.

"(Kuat berkata) 'Bi, Bi Susi itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi.

Hakim lantas bertanya bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal dia sendiri berada di lantai satu.

"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Susi menjawab tidak tahu. Dia hanya mengatakan diperintah Kuat untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan Putri.

Melihat Putri terduduk lemas, Susi menyebut dirinya langsung memeluk majikannya itu sambil menangis. Dia juga berteriak minta tolong.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Makan-makan Bersama Setelah Brigadir J Tewas

Namun, Putri meminta Susi untuk tidak meminta tolong ke Yosua. Akhirnya, Susi hanya meminta tolong ke Kuat.

Diceritakan Susi, Kuat lantas naik ke lantai dua menghampiri dirinya dan Putri. Tak lama, Yosua juga hendak naik ke lantai dua, tapi dihalau oleh Kuat.

"Om Kuat sambil ngomong, 'Om (Yosua), diapain Ibu?'," ucap Susi.

"Om Yosua ngomong, 'Saya nggak ngapa-ngapain Ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Kalau pendengaran saya begitu," katanya lagi.

Melihat itu, Susi berkata ke Kuat untuk tidak ribut dulu dengan Yosua. Dia memintanya untuk membantu memapah Putri ke dalam kamar.

Makan bersama

Susi mengaku tak tahu menahu soal penembakan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Setelah kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2022, Susi bilang baru bertemu kembali dengan Putri Candrawathi pada Minggu (10/7/2022).

Saat itu, Putri dan Sambo mengadakan acara makan bersama para ajudan dan ART. Menurut Susi, tdak ada menyinggung keberadaan Brigadir Yosua.

Baca juga: Susi Ungkap Putri Candrawathi Bukan Tergeletak, tapi Duduk Selonjoran di Depan Kamar Mandi

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi.

Susi mengaku tak menyangka Yosua sudah meninggal dunia saat makan-makan tersebut berlangsung. Menurut Susi, dirinya baru tahu Yosua tewas dari pemberitaan media massa, tiga hari setelah kematian ajudan Sambo itu atau Senin (11/7/2022).

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

Putra Ferdy Sambo

Saat ditanya ihwal putra terakhir Ferdy Sambo, Susi hanya terdiam. Susi tak menjawab pertanyaan majelis hakim soal siapa yang melahirkan putra Sambo yang kini berusia 1,5 tahun itu.

"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata hakim.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada lebih tegas. Susi mengulangi jawabannya.

Hakim lantas bertanya kapan anak terakhir Sambo lahir. Jawaban Susi, anak terakhir Sambo lahir pada 23 Maret 2021.

Namun, ketika ditanya soal di mana tempat lahir anak terakhir Sambo, Susi tak bisa menjawab. Lagi-lagi hakim menyebut Susi berbohong.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tutur hakim.

Namun, Susi lantas mencabut keterangannya soal putra terakhir Sambo. Pencabutan dilakukan saat majelis hakim hendak menskors sidang, usai memeriksa tiga ajudan Sambo yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton.

Susi mencabut keterangannya setelah mendengar kesaksian Daden yang menyebut bahwa putra terakhir Sambo merupakan hasil adopsi.

“Mohon maaf Pak. Soal anak, saya cabut,” ucap Susi.

Tak hanya soal anak, Susi juga mencabut keterangannya soal isolasi mandiri yang awalnya dia sebut dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Dicecar hakim

Dalam sidang, Susi berulang kali dicecar oleh hakim. Saat menyampaikan peristiwa di Magelang misalnya, hakim menyebut cerita Susi tak masuk akal.

"Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal nggak sih cerita Saudara ini?" tanya Hakim Wahyu.

Baca juga: Jaksa Curiga Kesaksian Susi Dikendalikan Jarak Jauh lewat “Handsfree”

Menurut hakim, cerita Susi soal Putri jatuh di depan kamar mandi dan pertengkaran Yosua dengan Kuat Ma'ruf terkesan janggal.

Sebab, Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong. Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua.

"Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," tegas hakim.

Diancam diproses pidana

Sejumlah keterangan Susi tak hanya dianggap janggal, namun juga berbelit dan berulang kali berubah. Hakim pun mengancam akan memproses Susi secara pidana jika keterangannya terus berubah-ubah.

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Proses Hukum Susi ART Ferdy Sambo karena Kesaksian Palsu

Menurut hakim, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J. Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.

"Jaksa penuntut umum bisa proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara, enggak main-main!" kata Hakim Wahyu.

Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sebab, keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.

"Saya harap (saksi Susi) ini dihadirkan terus di ruang persidangan, kami mau menggali motifnya," kata hakim Morgan Simanjuntak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com