JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo diminta mengamankan senjata oleh Putri Candrawathi setelah Sambo dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Adapun Sambo diamankan ke Mako Brimob usai ditetapkan tersangka dan diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan dalam Persidangan: Mohon Maaf Pak
Peran kakak Sambo itu diketahui usai hakim ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan keterlibatan Leonardo saat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
“Apa keterlibatan saudara di sini sebagai saksi?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Senin (31/10/2022).
Leonardo menjelaskan bahwa ia diminta oleh istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu untuk mengamankan senjata di rumah pribadinya.
Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui mengapa senjata itu harus diamankan. Leonardo mengatakan, dia hanya mengambil senjata milik Sambo untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau (Ferdy Sambo) ke Bareskrim,” papar Leonardo kepada hakim.
Baca juga: Cerita Ajudan Sambo: Diminta Tanda Tangan BAP, Padahal Belum Tanya Jawab
“Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling jadi saya bawa ke Bareskrim,” lanjutnya.
“Yang saksi maksud senjata, senjata apa?” tanya hakim.
“Di ruang kerja Pak Ferdy ada senjata merek Glock, tasnya, senjata, kemudian peluru,” jelas Leonardo.
Kakak Ferdy Sambo itu lantas menjelaskan bahwa kedatangannya ke Saguling dilakukan setelah ia dihubungi istri adiknya tersebut.
Setelah tiba di Saguling, kata Leonardo, ia kemudian mengecek kondisi Putri Candrawathi dan juga anak-anaknya.
“Saya datang lihat kondisi PC (Putri Candrawathi) dan anak-anak. Terus dia katakan, ‘saya titipkan senjata karena abang (Ferdy Sambo) sudah enggak ada’,” kata Leonardo menirukan suara Putri.
“Saksi ambil sendiri?” tanya hakim.
Baca juga: Daden Ungkap Ferdy Sambo Akan Bela Bharada E walaupun Pangkat dan Jabatan Jadi Taruhan
“Diserahkan (Putri Candrawathi) dalam tas putih,” jelasnya.