Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Universitas Bhayangkara: Polisi Bukan Militer, Komandannya Bukan Atasan

Kompas.com - 28/10/2022, 10:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Universitasa Bhayangkara Hermawan Sulistyo mengatakan, Polri bukanlah lembaga militer sehingga tidak terdapat komando.

Hermawan menuturkan, komandan di kepolisian bukanlah atasan, melainkan hukum yang berlaku.

Polisi ini bukan militer, tidak ada komando. Komandan di polisi itu hukum, bukan atasannya,” kata Hermawan dalam talkshow "Satu Meja" yang tayang di YouTube Kompas TV, Rabu (26/10/2022) malam.

Menurut Hermawan, atas dasar konsepsi tersebut ketika seorang atasan memberikan perintah yang melanggar hukum, maka bawahannya berhak menolak.

Baca juga: Mantan Hakim Agung: Bharada E Tetap Harus Tanggung Jawab, Hukuman Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Ferdy Sambo

Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Kamis (6/12/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Kamis (6/12/2018).

Tidak hanya itu, kata Hermawan, bawahannya bahkan bisa menangkap atasannya yang melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau atasan itu melanggar hukum, dia (bawahan) boleh menangkap, menolak perintah, dan ini terjadi,” ujar Hermawan.

Hermawan memandang, dalam kasus Ferdy Sambo, persoalan tidak adanya komandan ini menjadi abu-abu. Sebab, Sambo merupakan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam), pejabat Polri yang bisa menindak sesama polisi.

Selain itu, penyatuan bagian Pengamanan Internal (Paminal), penyelidikan, dan pemeriksaan yang disatukan dengan Provos sebagai salah satu sub organisasi di Propam, menimbulkan terjadinya pengumpulan kewenangan.

Baca juga: Saat Mantan Kapolri Ramai-ramai Turun Gunung ke Mabes Polri karena Prihatin...

“Seperti kewenangan komando, seolah-olah seperti itu sehingga anak buah (berpikir) oh dia yang paling berkuasa, dia komandan, dia jenderal ya udah ikut saja,” tutur Hermawan.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri menjadi sorotan banyak pihak.

Tidak hanya karena dugaan pembunuhan berencana itu dilakukan pejabat Polri, kasus tersebut juga menyeret ratusan polisi menjalani pemeriksaan internal.

Beberapa dari mereka menjalani sidang etik. Sebanyak 5 polisi, termasuk Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Korps Bhayangkara.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Terus Merosot, Kini di Bawah 50 Persen

Selain itu, sebanyak 7 polisi termasuk Sambo ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Selain Sambo, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sementara, 35 polisi lainnya dinyatakan melanggar etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com