Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2022, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.

Angkanya meningkat dari laporan sebelumnya, yaitu 245 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.

"Tanggal 26 Oktober tercatat 269 kasus, ada kenaikan 18 kasus dari tanggal 24 Oktober," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam konferensi pers “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia” secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Kemenkes: Obat Penawar Sudah Didatangkan dari Australia dan Singapura

Syahril menyatakan, dari total tambahan 18 kasus, hanya 3 kasus yang tercatat baru, setelah terbitnya edaran Kemenkes yang melarang konsumsi obat sirup sementara waktu.

Adapun 15 kasus tambahan lainnya adalah data lama yang baru dilaporkan. Kasusnya sendiri sudah menyebar di 27 provinsi.

"15 adalah kasus yang baru dilaporkan, yang itu terjadi pada akhir September atau awal sampai pertengahan Oktober. Jadi betul-betul setelah kita umumkan pelarangan pemakaian obat sirup, itu (hanya ada tambahan) 3 kasus," ucapnya.

Baca juga: 10 Vial Obat Penawar Gagal Ginjal Akut dari Singapura Tiba Hari Ini

Secara rinci, DKI Jakarta mendominasi kasus gangguan ginjal akut misterius ini. Untuk lebih jelas, berikut ini sebarannya per provinsi:

  • DKI Jakarta: 57 kasus
  • Jawa Barat: 36 kasus
  • Aceh: 30 kasus
  • Jawa Timur: 25 kasus
  • Sumatera Barat: 19 kasus
  • Bali: 15 kasus
  • Banten: 15 kasus
  • Sumatera Utara: 14 kasus
  • Sulawesi Selatan: 12 kasus
  • DI Yogyakarta: 6 kasus
  • NTT: 5 kasus
  • Jawa Tengah: 4 kasus
  • Kepulauan Riau: 4 kasus
  • Sumatera Selatan: 4 Kasus
  • Jambi: 3 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 3 kasus
  • Lampung: 3 kasus
  • Kalimantan Utara: 3 kasus
  • Kalimantan Selatan: 2 kasus
  • Kalimantan Tengah: 2 kasus
  • NTB: 1 kasus
  • Bengkulu: 1 kasus
  • Bangka Belitung: 1 kasus
  • Gorontalo: 1 kasus
  • Sulawesi Utara: 1 kasus
  • Papua: 1 kasus
  • Kalimantan Timur: 1 kasus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com