Angkanya meningkat dari laporan sebelumnya, yaitu 245 kasus.
Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.
"Tanggal 26 Oktober tercatat 269 kasus, ada kenaikan 18 kasus dari tanggal 24 Oktober," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam konferensi pers “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia” secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Syahril menyatakan, dari total tambahan 18 kasus, hanya 3 kasus yang tercatat baru, setelah terbitnya edaran Kemenkes yang melarang konsumsi obat sirup sementara waktu.
Adapun 15 kasus tambahan lainnya adalah data lama yang baru dilaporkan. Kasusnya sendiri sudah menyebar di 27 provinsi.
Secara rinci, DKI Jakarta mendominasi kasus gangguan ginjal akut misterius ini. Untuk lebih jelas, berikut ini sebarannya per provinsi:
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/13362281/kasus-gangguan-ginjal-akut-jadi-269-berikut-sebarannya-tiap-provinsi