Salin Artikel

Kasus Gangguan Ginjal Akut Jadi 269, Berikut Sebarannya Tiap Provinsi

Angkanya meningkat dari laporan sebelumnya, yaitu 245 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.

"Tanggal 26 Oktober tercatat 269 kasus, ada kenaikan 18 kasus dari tanggal 24 Oktober," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam konferensi pers “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia” secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Syahril menyatakan, dari total tambahan 18 kasus, hanya 3 kasus yang tercatat baru, setelah terbitnya edaran Kemenkes yang melarang konsumsi obat sirup sementara waktu.

Adapun 15 kasus tambahan lainnya adalah data lama yang baru dilaporkan. Kasusnya sendiri sudah menyebar di 27 provinsi.

Secara rinci, DKI Jakarta mendominasi kasus gangguan ginjal akut misterius ini. Untuk lebih jelas, berikut ini sebarannya per provinsi:

  • DKI Jakarta: 57 kasus
  • Jawa Barat: 36 kasus
  • Aceh: 30 kasus
  • Jawa Timur: 25 kasus
  • Sumatera Barat: 19 kasus
  • Bali: 15 kasus
  • Banten: 15 kasus
  • Sumatera Utara: 14 kasus
  • Sulawesi Selatan: 12 kasus
  • DI Yogyakarta: 6 kasus
  • NTT: 5 kasus
  • Jawa Tengah: 4 kasus
  • Kepulauan Riau: 4 kasus
  • Sumatera Selatan: 4 Kasus
  • Jambi: 3 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 3 kasus
  • Lampung: 3 kasus
  • Kalimantan Utara: 3 kasus
  • Kalimantan Selatan: 2 kasus
  • Kalimantan Tengah: 2 kasus
  • NTB: 1 kasus
  • Bengkulu: 1 kasus
  • Bangka Belitung: 1 kasus
  • Gorontalo: 1 kasus
  • Sulawesi Utara: 1 kasus
  • Papua: 1 kasus
  • Kalimantan Timur: 1 kasus

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/13362281/kasus-gangguan-ginjal-akut-jadi-269-berikut-sebarannya-tiap-provinsi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerilya Para Elite PSI demi 'Menjemput' Kaesang Pangarep

Gerilya Para Elite PSI demi "Menjemput" Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Nasional
Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Tuntas

Kapolri Perintahkan Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Tuntas

Nasional
Ganjar Soal Mahfud jadi Cawapres: Saya Kira Bisa

Ganjar Soal Mahfud jadi Cawapres: Saya Kira Bisa

Nasional
Kemlu: WNI Diculik di Malaysia Sudah Diserahkan ke KJRI

Kemlu: WNI Diculik di Malaysia Sudah Diserahkan ke KJRI

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Akan Gunakan Hak Pilih Sebab Yakin Pemilu 2024 Aman

Survei Litbang "Kompas": Publik Akan Gunakan Hak Pilih Sebab Yakin Pemilu 2024 Aman

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Survei Litbang "Kompas": Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Pemerintah dan Polri Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Pemerintah dan Polri Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Yakin Pemilu 2024 Aman dan Damai

Survei Litbang "Kompas": Publik Yakin Pemilu 2024 Aman dan Damai

Nasional
Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Nasional
Polri Kirim Berkas Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmil Presiden

Polri Kirim Berkas Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmil Presiden

Nasional
Pak Marhaen Menantang Capres pada Pemilu 2024

Pak Marhaen Menantang Capres pada Pemilu 2024

Nasional
Syarat Cawapres Ganjar Versi Hary Tanoe: Punya 'Chemistry' dan Bisa Tarik Suara

Syarat Cawapres Ganjar Versi Hary Tanoe: Punya "Chemistry" dan Bisa Tarik Suara

Nasional
Soal Peluang Megawati Bertemu Prabowo, Ganjar: Bagus, Supaya Rakyat Tak Curiga

Soal Peluang Megawati Bertemu Prabowo, Ganjar: Bagus, Supaya Rakyat Tak Curiga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke