Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2022, 05:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah mengumumkan pelonggaran sejumlah persyaratan umrah yang akan memudahkan jemaah asal Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan setelah Menteri Tawfiq bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang.

Apa saja pelonggaran syarat umrah tersebut? Simak rangkuman Kompas.com:

1. Visa

Masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diperpanjang menjadi 90 hari, dari sebelumnya hanya 30 hari.

Di samping itu, jemaah yang mengantongi visa ini juga bakal diizinkan untuk berwisata di Arab Saudi.

"Kami juga memberikan, siapa yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah," ujar Menteri Tawfiq.

Ia juga mengeklaim bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu tak sampai 24 jam.

Baca juga: Visa Umrah Akan Berlaku 90 Hari dan Bisa Dipakai Jalan-jalan di Arab Saudi

2. Kesehatan

Tawfiq juga mengumumkan dihapusnya persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan, jumlah, dan semuanya kami menyambut dengan sebaik-baiknya," ujar Tawfiq.

"Tidak ada syarat-syarat kesehatan," katanya menegaskan.

Ketika ditanya soal apakah penghapusan syarat kesehatan ini juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan dihapus.

"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga dapat menyesuaikan aturan terbaru mengenai tidak wajibnya syarat vaksinasi meningitis untuk umrah 1444 H.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Kesehatan untuk Jemaah Umrah Indonesia, Termasuk Vaksinasi Meningitis

3. Batas usia

Dalam kesempatan yang sama, Tawfiq juga menyebutkan bahwa Kerajaan Arab Saudi menghapus batas usia jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan maksimum 65 tahun.

"Tidak ada juga batasan terkait umur dan lain-lain. Jadi, semua diterima," kata Tawfiq.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Nasional
Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com