Dihapusnya ketentuan umur maksimum jemaah umrah Indonesia ini dilakukan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang mereda.
Dalam pertemuan kemarin, Yaqut menyoroti ketentuan usia maksimum itu karena jemaah umrah lansia asal Indonesia cukup banyak.
"Yang Mulia Bapak Menteri telah menyampaikan pertanyaan kepada saya terkait pembatasan umur 65 tahun. Namun, saya sampaikan bahwa pembatasan umum tersebut terkait dengan kondisi pandemi covid-19," kata Tawfiq.
"Dan jika ada perubahan (status pandemi) tentu juga ada perubahan terkait dengan pembatasan umur," ujarnya lagi.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Batas Usia 65 Tahun bagi Jemaah Umrah Indonesia
Kerajaan Arab Saudi juga disebut menghapus syarat mahram untuk jemaah umrah perempuan asal Indonesia.
"Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah. Jadi, semua diterima. Tidak ada syarat mahram untuk umrah. Tanpa mahram," kata Tawfiq.
Menurutnya, ini salah satu upaya Arab Saudi untuk menyambut jemaah umrah Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, sekaligus mempermudah syarat umrah bagi kalangan perempuan.
Yaqut mengungkapkan, dihapusnya syarat mahram ini tak terlepas dari jumlah kuota haji perempuan Indonesia yang lebih banyak dibandingkan laki-laki.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Jemaah Umrah Perempuan Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.