Salin Artikel

Komnas HAM: Pelanggaran di Sepakbola Indonesia Terus Terjadi, tapi PSSI Tidak Mengambil Langkah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pelanggaran regulasi di dunia sepakbola Indonesia terus-menerus terjadi dan diketahui oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Meskipun demikian, PSSI dinilai tidak pernah mengambil langkah pencegahan agar peristiwa tersebut tidak terulang hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam.

"Peristiwa serupa termasuk penggunaan gas air mata termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI itu berlangsung terus-menerus," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (24/10/2022).

"Problemnya adalah dalam temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai salah satu organsiasi di bawah FIFA, tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadilah problem Kanjuruhan itu," sambung dia.

Itulah sebabnya, kata Anam, Komnas HAM akan meminta keterangan FIFA terkait mekanisme sanksi apabila PSSI sebagai anggotanya yang sengaja melanggar regulasi yang ada.

Selain itu, FIFA juga akan dimintai keterangan terkait dengan komitmen menegakkan hak asasi manusia di dunia persepakbolaan.

"Pada pokoknya yang penting dalam proses ini yang diceritakan oleh pak Beka, adalah keterangan atau penjelasan yang harus diberikan FIFA terkait peristiwa (Kanjuruhan) ini," ucap Anam.

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, akan meminta keterangan FIFA terkait komitmen mereka dalam melindungi HAM.

"Kami akan mengirimkan surat permintaan (keterangan) resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitmen FIFA terhadap HAM," ujar Beka.

Beka mengatakan, FIFA memiliki komitmen terhadap HAM sesuai dengan artikel ketiga dalam statuta FIFA yang dikeluarkan pada 2017.

Sebab itu, kata Beka, FIFA akan dimintai keterangan apakah komitmen itu masih berlaku atau tidak dalam tragedi Kanjuruhan. Karena hal tersebut dinilai melekat sebagai bentuk pengawasan FIFA terhadap PSSI yang merupakan penanggung jawab tertinggi sepak bola di Indonesia.

"Karena ini (permintaan keterangan terhadap) bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga akses remedi pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," tutur Beka.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Senin (24/10/2022), tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/18355001/komnas-ham-pelanggaran-di-sepakbola-indonesia-terus-terjadi-tapi-pssi-tidak

Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke